Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyegel bangunan di pulau-pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

"Langkah gubernur DKI Jakarta menyegel bangunan di pulau D reklamasi Teluk Jakarta sangatlah tepat. Apalagi ternyata bangunannya belum berizin," kata anggota DPD, Prof Dr Dailami, dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.

"Saya sangat mendukung dengan apa yang dilakukan oleh Pak Anies, penyegelan itu adalah bentuk dari gaya kepemimpinan yang tegas dan cerdas dan tidak berpihak kepada siapapun" katanya.

Dia juga menilai, yang dilakukan Baswedan sangat positif, apalagi memimpin langsung penyegelan itu. "Ini menjadi pelajaran yang sangat baik untuk pemerintah DKI Jakarta, terutama mengenai penertiban izin-izin pembangunan. Jadi semua sama di mata hukum dan semua harus ikuti prosedural yang ada," katanya.

Yang dilakukan Baswedan, kata dia, adalah sesuatu yang memang sudah sepatutnya, bukan hanya sebagai pemenuhan janji saat kampanye menolak reklamasi. "Namun ini bentuk komitmen bahwasannya semua harus sama dan tidak ada keberpihakan di dalam hukum dan peraturan," katanya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penyegelan di pulau reklamasi yaitu Pulau D dan Pulau B oleh 300 personel Satuan Polisi Pamong Praja.