Semarang (ANTARA News) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Kamis siang, mengamankan sedikitnya sepuluh kotak karton permen dan manisan asal China yang berdasarkan hasil penelitian positif mengandung formalin. Sepuluh karton permen dan manisan berbahaya tersebut diamankan petugas BPOM Semarang dalam razia yang digelar di toko makanan di seputaran Jalan Imam Bonjol, Semarang. Plh Kasi Pemeriksaan BPOM Semarang, Nur Jaya Bangsawan, yang memimpin langsung razia, mengatakan, dalam sepuluh karton yang disita tersebut terdapat tiga jenis permen dan manisan yang masuk dalam daftar pelarangan BPOM pusat. Ketiga jenis permen dan manisan tersebut antara lain permen Kiamboy, White Rabbit dan manisan Plum. "Ketiga jenis permen dan manisan ini positif mengandung formalin seperti dijelaskan dalam surat edaran BPOM pusat. Kita menunggu petunjuk dari pusat untuk pemusnahan barang-barang tersebut," katanya. Menurut dia, sepuluh karton permen dan manisan berbahaya tersebut disita di tempat, dengan ditempeli segel serta dibuat berita acara penyegelan yang ditandatangani pemilik toko. Selain mengamankan bahan makanan berbahaya, dalam razia tersebut tim BPOM juga mengamakan beberapa kantong permen yang tidak memiliki izin edar. "Kami membawa beberapa sampel dari permen ini untuk diteliti, apakah juga mengandung bahan berbahaya atau tidak," katanya. Razia oleh BPOM ini juga dilakukan di beberapa toko swalayan yang ada di Semarang, namun dalam razia itu tim tidak menemukan adanya bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. Sementara itu, Teddy (35), pemilik toko yang kedapatan menyimpan permen dan manisan berformalin tersebut mengatakan, belum mengetahui mengenai edaran dari BPOM tentang bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. Ia mengaku, permen dan makanan asal negeri China tersebut diperolehnya dari pemasok asal Jakarta. Ia menyayangkan tidak adanya pemberitahuan sebelumnya tentang razia dari BPOM ini.(*)