Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017.

"Ini adalah capaian baik yang harus terus kami pertahankan karena mencerminkan tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan negara di lingkungan Kemenko PMK," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Y.B. Satya Sananugraha dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Sesmenko PMK menuturkan, predikat tersebut mencerminkan komitmen Kemenko PMK dalam mengelola uang negara melalui pengelolaan keuangan yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2017 oleh Badan Pemeriksa Keuangan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian LKPP.

Opini diberikan dengan mempertimbangkan aspek kesesuaian dengan Standar. Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan dilakukan terhadap 87 Laporan Keuangan Kementerian-Lembaga dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum (LKBUN). Dari pemeriksaan terhadap 88 laporan keuangan tersebut terdapat tren peningkatan kualitas opini.

Sebanyak 80 Laporan Keuangan Kementerian-Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapatkan opini WTP. Jumlah tersebut mencapai 91 persen dan terjadi peningkatan dibanding tahun lalu dengan 74 laporan mendapatkan WTP.

Opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) diberikan kepada dua LKKL yang sebelumnya pada 2016 diberikan pada enam LKKL.

Sementara itu enam LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan dua LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP).