Depok (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir mengatakan, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) diperlukan "treatment" (penanganan) berbeda dengan perguruan tinggi yang selama ini sudah ada.

"Karena ini internasional, maka di antaranya dosennya harus di `treatment` yang berbeda dengan Perguran tingi yang selama ini sudah ada," kata Nasir di sela acara peletakan batu pertama pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kawasan Pemancar LPP RRI Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa.

Nasir mengatakan pihaknya akan menawarkan kepada Kementerian Agama untuk memberikan "treatment" yang berbeda terkait berdirinya UIII ini.

"Karena kami sudah punya pengalaman dalam hal ini sudah punya Perguruan Tinggi Asing 11, Kemenag kan baru punya satu ini. Karena secara kelembagaan, manajemen kasih tahu bagaimana memberikan `treatment`," katanya.

Menurut Nasir, "treatment" yang berbeda ini diantaranya ada tiga, yakni, pertama, dosennya harus punya wawasan global.

Kedua, dosennya memiliki kemampuan bahasa, dan ketiga, punya kolaborasi antara Indonesia dengan luar negeri.

Terkait komposisi dosen dalam negeri dan asing, kata Nasir, tergantung UIII sendiri, namun standar di luar negeri 60 persen domestik dan 40 persen asing.

Dia juga mengatakan bahwa kebutuhan dosen tergantung jurusan yang akan dibuka nantinya dan pihak Kemenag yang akan menentukan.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa UIII yang melalui Peraturan Presiden No 57 tahun 2016 ini akan membuka tingkat pendidikan magister dan Doktor.

Menag juga mengungkapkan bahwa UIII akan memiliki tujuh fakultas, yakni kajian Islam; Ilmu Sosial; Humaniora; Ekonomi Islam, Sains dan Teknologi; Pendidikan; Arsitektur; Seni.

"Untuk tahun pertama tiga program studi yang akan dibuka adalah Islamic studies, political science dan education," ungkapnya.

Lukman Hakim juga mengungkapkan bahwa kampus yang akan dibangun di luas lahan seluas 142,5 hektare, dimana maksimal 30 persen akan diisi dengan bangunan, sedangkan 70 persen lainnya sebagai lahan hijau.

"Lahan hijau yang fungsinya sebagai perlindungan flora dan fauna, ramah lingkungan demi mempertahankan ruang hijau kawasan kampus dan Kota Depok. Serta sekaligus tempat rekreasi bagi warga kampus dan warga sekitarnya," katanya.