Timika (ANTARA News) - Warga empat distrik di wilayah timur Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mendesak PT Freeport Indonesia untuk segera mengeruk muara Sungai Aijkwa.
Kepala Distrik Agimuga, Yulius Katagame, di Timika, Selasa, mengatakan pdesakan warga kepada Freeport tersebut lantaran jalur transportasi sungai yang biasa dilalui untuk mengakses kota Timika telah terjadi pendangkalan khususnya di area muara sungai Aijkwa akibat sedimentasi pasir tambang yang dialirkan melalui sungai tersebut.
"Kami warga empat distrik Manasari, Jita, Agimuga dan Alama menggunakan jalur tersebut dan sangat menderita karena perahu sering kandas di muara Aijkwa," kata Yulius.
Jalur transportasi sungai menjadi alternatif utama warga empat distrik tersebut untuk menjangkau kota atau sebaliknya.
Sayangnya warga bisa bermalam selama beberapa hari bahkan bisa sampai satu pekan di muara Aijkwa jika perahu mereka kandas di pasir tambang yang luasnya bisa mencapai 6 hingga 9 kilometer.
Menurut Yulius, warga terpaksa memilih menyusuri muara tersebut karena faktor keamanan. Mereka bisa saja memutar muara dengan keluar lebih jauh dari bibir pantai namun gelombang tinggi juga menjadi ancaman keselamatan mereka.
Oleh karena itu, dikemukakannya, warga empat distrik mendesak agar pengerukan muara segera dilakukan Freeport secara rutin sebab proses sedimentasi di muara Aijkwa terjadi dalam waktu yang cepat.
Yulianus mengakui pendangkalan akibat sedimentasi telah menghambat pertumbuhan ekonomi di empat distrik tersebut.
"Masyarakat itu kan rata-rata profesinya nelayan. Mereka tidak bisa jual hasil tangkap ke kota sebab jika perahu mereka kandas ya otomatis hasil tangkapan mereka busuk," ujarnya.
Ia juga mengharapkan agar pemerintah menanggapi serius persoalan ini dengan membantu mendesak Freeport agar segera mengeruk muara Aijkwa sehingga masyarakat mudah melalui jalur tersebut.
Warga desak Freeport keruk muara Sungai Aijkwa
5 Juni 2018 15:28 WIB
Dokumen PT Freeport Indonesia di Kawasan Terminal Gorong-Gorong, Timika, Papua. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018
Tags: