Jakarta (ANTARA News) - Kementerian dan lembaga terkait harus menindak tegas kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia agar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi.

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, di Jakarta, Senin, mengatakan hal itu menanggapi penangkapan terhadap 10 kapal nelayan berbendera Vietnam yang tidak memiliki surat Izin penangkapan ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia, di zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia yakni di Perairan Natuna, Kepulauan Seribu, Minggu (3/6).

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, kementerian dan lembaga terkait yang dimaksudkannya meliputi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Polair Polri, agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas untuk menindak kapal berbendera asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Politisi Partai Golkar itu juga mendorong aparat keamanan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pencurian ikan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus pencurian ikan di perairan Indonesia, kata dia, sudah berulang kali terjadi dan kapal asing ilegal pencuri ikan tersebut selalu menggunakan alat tangkap yang dilarang yaitu dobel pukat harimau.

Mantan ketua Komisi Hukum DPR RI itu juga meminta KKP bersama instansi terkait lainnya dapat meningkatkan patroli laut di kawasan perairan Indonesia, karena wilayah perairan Indonesia sangat luas.

Bamsoet menyarankan, agar ada lembaga pengawasan terintegrasi dan pembagian daerah patroli.

"Pengawasan terintegrasi dengan semua lembaga, sekaligus melakukan reformasi birokrasi sektor kelautan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan seperti praktik suap dan pungutan liar.

Bamsoet menambahkan, koordinasi antara Bakamla, TNI AL, KKP, dan Polair Polri, sangat diperlukan dalam meningkatkan keamanan dan pengawasan atas teritorial laut Indonesia, terutama wilayah perairan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII itu juga menegaskan, harus ada tindakan tegas terhadap para pencuri ikan untuk menimbulkan efek jera.