Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Senin.
"Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infornya sekitar empat orang diamankan di sana dan sejumlah uang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Empat orang yang diamankan itu, kata Febri, terdapat unsur kepala daerah, pejabat daerah, dan pihak swasta.
Baca juga: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi di Purbalingga
"Ada kepala daerah, pejabat daerah, dan swasta," ungkap Febri.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kasus apa dan jumlah uang yang diamankan terkait OTT tersebut.
KPK sendiri memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
Baca juga: KPK jelaskan kronologi OTT Bupati Buton Selatan
KPK tangkap empat orang dalam OTT di Purbalingga
4 Juni 2018 21:38 WIB
Ilustrasi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan. (ANTARA/Umarul Faruq)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: