Polda DIY ungkap tren peningkatan kasus narkoba selama Ramadhan
2 Juni 2018 08:23 WIB
Arsip Foto. Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis tembakau gorila dan tersangka saat gelar kasus narkoba di Polres Sleman, DI Yogyakarta, Senin (27/2). Tim dari Polres Sleman berhasil mengungkap jaringan penjual tembakau gorila dan mengamankan tiga tersangka serta barang bukti tembakau gorila, petugas kepolisian menghimbau kepada masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa untuk tidak sekali-kali mencoba narkoba seperti tembakau gorila. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmo)
Yogyakarta (ANTARA News) - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang justru cenderung meningkat selama bulan Ramadhan menurut Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Kemungkinan para pelaku mengira bahwa petugas di bulan puasa berkurang di lapangan, ternyata kita justru bulan puasa sambil nunggu sahur bergerak terus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Komisaris Besar Polisi Wisnu Widarto di Yogyakarta, Sabtu.
Sejak awal bulan Ramadhan, ia menjelaskan, Polda DIY telah mengungkap kasus-kasus berkenaan dengan peredaran sabu-sabu serta narkotika jenis lain seperti tembakau gorila.
Dalam kasus perdaran tembakau gorila yang dirilis Kamis (31/5), polisi menyita sampai 1.450 gram narkotika golongan I yang dipasarkan melalui instagram dan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman barang.
"Ada yang tidak kita ekspose ya, sabu ada juga kemarin kita ungkap juga," kata Wisnu.
Daerah rawan peredaran atau transaksi narkoba di Yogyakarta, menurut Wisnu, tidak lagi terfokus di tempat hiburan malam atau kawasan rumah-rumah indekos.
"Sudah meluas, tidak selalu di rumah indekos atau di lingkungan kampus," kata dia.
Polda DIY, dia melanjutkan, telah menetapkan empat kecamatan dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam peredaran narkoba di DIY yakni Kecamatan Depok di Kabupaten Sleman diikuti Kecamatan Kasihan di Kabupaten Bantul, Kecamatan Wonosari di Kabupaten Gunung Kidul, dan Kecamatan Gondokusuman di Kota Yogyakarta.
"Urutan ini berdasarkan hasil pengungkapan kami di lapangan, selanjutnya diklasifikasi yang mana yang paling sering kasus peredaran narkobanya," kata dia.
Namun Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mujiyana mengatakan di Yogyakarta hingga saat ini relatif tidak ada bandar narkoba.
Para pengedar narkoba di Yogyakarta, menurut dia, selama ini hanya mendapatkan pasokan dari luar daerah.
"Kerap mendapat pasokan dari luar daerah seperti Temanggung, Boyolali, atau Magelang," kata Mujiyana.
Baca juga:
Pelajar target utama peredaran narkoba di Yogyakarta
17 sekolah Yogyakarta miliki satgas anti narkoba
"Kemungkinan para pelaku mengira bahwa petugas di bulan puasa berkurang di lapangan, ternyata kita justru bulan puasa sambil nunggu sahur bergerak terus," kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Komisaris Besar Polisi Wisnu Widarto di Yogyakarta, Sabtu.
Sejak awal bulan Ramadhan, ia menjelaskan, Polda DIY telah mengungkap kasus-kasus berkenaan dengan peredaran sabu-sabu serta narkotika jenis lain seperti tembakau gorila.
Dalam kasus perdaran tembakau gorila yang dirilis Kamis (31/5), polisi menyita sampai 1.450 gram narkotika golongan I yang dipasarkan melalui instagram dan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman barang.
"Ada yang tidak kita ekspose ya, sabu ada juga kemarin kita ungkap juga," kata Wisnu.
Daerah rawan peredaran atau transaksi narkoba di Yogyakarta, menurut Wisnu, tidak lagi terfokus di tempat hiburan malam atau kawasan rumah-rumah indekos.
"Sudah meluas, tidak selalu di rumah indekos atau di lingkungan kampus," kata dia.
Polda DIY, dia melanjutkan, telah menetapkan empat kecamatan dengan tingkat kerawanan tertinggi dalam peredaran narkoba di DIY yakni Kecamatan Depok di Kabupaten Sleman diikuti Kecamatan Kasihan di Kabupaten Bantul, Kecamatan Wonosari di Kabupaten Gunung Kidul, dan Kecamatan Gondokusuman di Kota Yogyakarta.
"Urutan ini berdasarkan hasil pengungkapan kami di lapangan, selanjutnya diklasifikasi yang mana yang paling sering kasus peredaran narkobanya," kata dia.
Namun Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mujiyana mengatakan di Yogyakarta hingga saat ini relatif tidak ada bandar narkoba.
Para pengedar narkoba di Yogyakarta, menurut dia, selama ini hanya mendapatkan pasokan dari luar daerah.
"Kerap mendapat pasokan dari luar daerah seperti Temanggung, Boyolali, atau Magelang," kata Mujiyana.
Baca juga:
Pelajar target utama peredaran narkoba di Yogyakarta
17 sekolah Yogyakarta miliki satgas anti narkoba
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: