Kemenperin susun kriteria kawasan industri halal
31 Mei 2018 22:22 WIB
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan saat menghadiri uji pasar atau "market trial" motor listrik besutan Yamaha di Jakarta, Rabu. (ANTARA News/ Sella Panduarsa G)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian akan mulai menyusun kriteria kawasan industri yang bisa mengklaim dirinya halal untuk beroperasi di Indonesia.
“Jadi jangan sampai nanti main ngaku-ngaku kalau kawasan industri ini halal. Kami mulai menyusun kriterianya karena pengembang dari PT Modern Industrial Esta mulai ingin membangun kawasan industri halal,” ujar Plt Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Kamis.
Putu menambahkan, saat ini Indonesia belum memiliki kawasan industri halal, sehingga regulasinya pun baru akan dibentuk.
“Pak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bilang tidak perlu membuat regulasi baru, hanya perlu ditambahkan standarisasinya saja,” ujar Putu.
Nantinya, di dalam kawasan industri yang rencananya mulai dibangun semester II/2018 ini akan dilengkapi dengan fasilitas politeknik kejuruan yang sesuai dengan kebutuhan.
“Jadi jangan sampai nanti main ngaku-ngaku kalau kawasan industri ini halal. Kami mulai menyusun kriterianya karena pengembang dari PT Modern Industrial Esta mulai ingin membangun kawasan industri halal,” ujar Plt Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan di Jakarta, Kamis.
Putu menambahkan, saat ini Indonesia belum memiliki kawasan industri halal, sehingga regulasinya pun baru akan dibentuk.
“Pak Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto bilang tidak perlu membuat regulasi baru, hanya perlu ditambahkan standarisasinya saja,” ujar Putu.
Nantinya, di dalam kawasan industri yang rencananya mulai dibangun semester II/2018 ini akan dilengkapi dengan fasilitas politeknik kejuruan yang sesuai dengan kebutuhan.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: