KPU dan Kementerian PPPA kerja sama tingkatkan partisipasi perempuan
30 Mei 2018 13:50 WIB
Ilustrasi - Pekerja melipat surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (28/5/2018). (ANTARA /Prasetia Fauzani)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu, melalui peningkatan partisipasi perempuan dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Kesepakatan kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani pihak KPU dan Kementerian PPPA, Rabu.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, selain meningkatkan partisipasi perempuan, kerja sama yang bakal dilakukan juga untuk meminimalkan pelibatan anak dalam pemilu.
"Kerja sama ini kita formalkan agar kegiatan kita tidak diperdebatkan banyak pihak dan kita bekerja tidak setengah-setengah," ujar Arief dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung KPU Jakarta.
Arief mengatakan peningkatan partisipasi perempuan dalam pilkada maupun pemilu sangat penting. Di sisi lain, pelibatan anak dalam kampanye politik juga harus diminimalkan meskipun pendidikan politik terhadap anak tetap harus dilakukan.
"Harus diberikan pemahaman yang baik. Jadi apa yang kita tanamkan hari ini, investasi akan datang," jelas Arief.
Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu penting dan strategis serta bersinergi dengan kebijakan pembangunan bidang politik khususnya dalam mendorong perempuan terlibat dalam kegiatan politik di Tanah Air.
"MoU ini merupakan benchmark untuk membangun paradigma kesetaraan gender bagi para penentu kebijakan, guna meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam legislatif dan eksekutif," kata Yohana.
Ia menyatakan angka partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia masih sangat sedikit. Dia mengatakan berdasarkan data hanya ada 17 persen perempuan yang duduk sebagai wakil rakyat di DPR, sementara di tingkat kepala daerah jumlahnya baru mencapai 76 orang.
"Saya berharap ke depan perempuan bisa maju, diangkat untuk menduduki posisi strategis di pemilu. Jangan lagi 17 persen, kalau bisa 30-50 persen di DPR," ujar Yohana.
Kesepakatan kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani pihak KPU dan Kementerian PPPA, Rabu.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, selain meningkatkan partisipasi perempuan, kerja sama yang bakal dilakukan juga untuk meminimalkan pelibatan anak dalam pemilu.
"Kerja sama ini kita formalkan agar kegiatan kita tidak diperdebatkan banyak pihak dan kita bekerja tidak setengah-setengah," ujar Arief dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung KPU Jakarta.
Arief mengatakan peningkatan partisipasi perempuan dalam pilkada maupun pemilu sangat penting. Di sisi lain, pelibatan anak dalam kampanye politik juga harus diminimalkan meskipun pendidikan politik terhadap anak tetap harus dilakukan.
"Harus diberikan pemahaman yang baik. Jadi apa yang kita tanamkan hari ini, investasi akan datang," jelas Arief.
Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan penandatanganan nota kesepahaman itu penting dan strategis serta bersinergi dengan kebijakan pembangunan bidang politik khususnya dalam mendorong perempuan terlibat dalam kegiatan politik di Tanah Air.
"MoU ini merupakan benchmark untuk membangun paradigma kesetaraan gender bagi para penentu kebijakan, guna meningkatkan akuntabilitas kinerja dalam mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam legislatif dan eksekutif," kata Yohana.
Ia menyatakan angka partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia masih sangat sedikit. Dia mengatakan berdasarkan data hanya ada 17 persen perempuan yang duduk sebagai wakil rakyat di DPR, sementara di tingkat kepala daerah jumlahnya baru mencapai 76 orang.
"Saya berharap ke depan perempuan bisa maju, diangkat untuk menduduki posisi strategis di pemilu. Jangan lagi 17 persen, kalau bisa 30-50 persen di DPR," ujar Yohana.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: