Payakumbuh (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno menyatakan pemindahan pedagang dari jembatan layang Kelok Sembilan di Limapuluh Kota semata dilakukan untuk memastikan keselamatan warga.
"Pemindahan pedagang dari Jembatan Kelok Sembilan demi keselamatan semua, baik pengendara maupun pedagang sendiri," katanya saat diwawancarai usai Safari Ramadhan ke Masjid Hidayah di Kelurahan Padang Tinggi, Payakumbuh, Selasa malam (29/5).
Kegiatan berdagang di jembatan layang Kelok Sembilan, ia menjelaskan, bisa membahayakankeselamatan warga dan menganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan. Selain itu, ia melanjutkan, menggunakan bahu jalan untuk berdagang adalah tindakan melanggar peraturan.
Gubernur mengimbau orang-orang yang berdagang di jembatan Kelok Sembilan memahami alasan pemerintah dan bersedia pindah ke tempat dagang baru yang disiapkan pemerintah di Jalan Kelok Sembilan lama.
Pemerintah provinsi, ia menjelaskan, ingin mensterilkan kawasan jembatan Kelok Sembilan dari pedagang sebelum Lebaran.
Ketika ditanya mengenai permintaan wakil bupati daerah setempat untuk menunda relokasi pedagang, Irwan mengatakan: "Ini demi keselamatan. Jika para pedagang terus dipertahankan di bahu jalan itu, nanti terjadi apa-apa siapa yang mau bertanggungjawab."
Ia menambahkan pemerintah akan memindahkan para pedagang ke lokasi baru di mana mereka bisa melanjutkan usaha dengan keamanan lebih terjamin.
Masalah pedagang di jembatan layang itu ada sejak jembatan diresmikan tahun 2013. Pedagang yang berjualan di tempat itu terus bertambah, dan menurut data ada 160 lebih pedagang yang mendirikan lapka menggunakan kayu dan terpal untuk berdagang di kawasan itu.
Baca juga: Sumbar akan kembangkan potensi wisata Kelok Sembilan
Gubernur Sumbar jelaskan alasan relokasi pedagang Kelok Sembilan
30 Mei 2018 09:26 WIB
Sejumlah pengendara berhenti menikmati alam saat melintas di kawasan Jembatan Layang Kelok Sembilan, di Kab. Limapuluhkota, Sumbar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Pewarta: Irfan Taufik
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: