Polisi tangkap komplotan begal bermotor
Dokumentasi Para tersangka dan barang bukti pencurian dengan kekerasan diperlihatkan saat gelar kasus di Mapolres Metro Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017). Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menangkap delapan tersangka bernisial BH, AN, AS, C, K, IN, EM dan RH yang merupakan residivis begal kelompok Baron dan Bule, Karawang serta menyita barang bukti dua senjata api rakitan, lima senjata tajam golok, enam butir peluru, dua unit motor hasil kejahatan, satu kunci T, dua obeng dan 18 plat nomor kendaraan hasil kejahatan. (ANTARA /Risky Andrianto)
"Para pelaku memepet kendaraan korban pengguna sepeda motor Honda PCX, lalu melukai korban dan membawa kabur kendaraannya," kata Kapolres Kota Cirebon AKBP Roland Rolandy, di Cirebon, Selasa.
Dia mengatakan berandalan bermotor itu ketika beraksi tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Kedelapan pelaku yang ditangkap mempunyai peran masing-masing saat beraksi, yaitu sebagai joki, mengambil barang korban, mengawasi, dan juga menjual barang hasil curian.
"Inisial pelaku yang kami amankan, yaitu SI (26), LH (29), RY (22), AA (19), AK (24), MS (24), DF (24), dan GN (17)," ujarnya pula.
Roland mengatakan para pelaku beraksi pada saat jalanan sepi yaitu sekitar pukul 02.30 WIB dini hari, sehingga bagi masyarakat harus mewaspadai pada jam tersebut, karena bisa menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
Dalam kejadian tersebut, jajaran Polres Kota Cirebon menyita barang yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya, di antaranya empat sepeda motor berbagai merek milik pelaku dan dua unit telepon genggam.
"Saat ini para pelaku sedang diperiksa lebih jauh dan mendalam," ujarnya lagi.
Selain itu, ada tiga orang yang sekarang buron, yaitu DI (34), BT (34), dan BO (35), namun satu buah samurai yang digunakan pelaku masih belum ditemukan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018