Tasikmalaya (ANTARA News) - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri mengamankan sejumlah barang dari dalam rumah warga yang diduga terlibat jaringan terorisme di Perumahan Rancageneng, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa sore.
Ketua Rukun Warga setempat, Abdul Hamid, mengatakan, barang yang diamankan dari rumah yang dihuni GL beserta anak dan istrinya itu berupa dokumen atau buku, laptop, KTP, senapan angin, busur panah, dan senjata tajam.
"Yang dibawa cuman semacam laptop, dokumentasi, KTP, ada senapan angin, busur ada, kayak semacam samurai ada, cuma segitu aja," kata Abdul Hamid.
Ia menuturkan, rumah tersebut sudah tiga tahun dihuni GL yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las pagar teralis.
"Sehari-hari ngerjain kayak pagar teralis, tukang las," katanya.
Ia menyampaikan, warganya itu belum diketahui keberadaannya, sementara anak dan istrinya ada di rumah.
"Kalau pagi-pagi dia sahur biasa, cuma dia sekarang sedang aktivitas," katanya.
Baca juga: Densus 88 amankan senapan dalam penggeledahan Tasikmalaya
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan mengatakan, penggeledahan yang dilakukan jajaran Densus 88 Anti Teror sudah sesuai prosedur yang berlaku yakni diketahui RT, RW setempat dan tetangga.
Dalam penggeledahan rumah itu, kata dia, Densus 88 hanya mengamankan sejumlah barang dan diketahui oleh anak dan istri dari GL.
"Penghuninya ada, istrinya, beserta anaknya dan penggeledahan sudah sesuai prosedur," katanya.
Ia menyampaikan, penggeledahan tersebut terkait dugaan aksi terorisme, terkait jaringannya masih dilakukan pendalaman oleh Densus 88 Anti Teror.
"Masih pendalaman untuk terkait (jaringan) mana-mananya," katanya.
Baca juga: Densus 88 geledah tiga rumah di Tasikmalaya
Densus 88 amankan barang dari satu rumah di Tasikmalaya
29 Mei 2018 20:51 WIB
Foto dokumen: Polisi berjaga saat penggeledahan rumah terduga teroris di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (18/5/2018). (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: