Bandarlampung (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 dan merupakan yang kedelapan secara berturut-turut.
Penghargaan ini diterima Bupati Waykanan Raden Adipati Surya di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BOK RI) Perwakilan Lampung, di Bandarlampung, Senin.
"Alhamdulilah kita berhasil meraih WTP di tahun 2018 ini, semoga dengan di raihnya ini bisa dapat meningkatkan kinerja pegawai untuk bisa lebih baik lagi," ujar Adipati.
Ia menjelaskan, WTP ini merupakan suatu keharusan yang harus tetap dipertahankan. Tidak hanya diraih pada 2010, dan tahun sekarang saja, melainkan tahun-tahun mendatang juga harus didapatkan.
Menurutnya, WTP merupakan hasil dari kerja keras semua pihak. Mulai jajaran pemerintahan di tingkat paling bawah, hingga level pejabat di tingkat kabupaten. Hal tersebut juga menunjukkan jika sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemkab Waykanan. pada koridor yang benar.
"Tentunya ini tidak lepas dari peran aktif DPRD Waykanan yang telah berupaya keras bersama kami mendorong lahirnya payung-payung hukum beberapa permasalahan yang mengganjal laporan keuangan daerah untuk meraih WTP," katanya.
Adipati berharap, dengan opini WTP tersebut kinerja pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Waykanan.
Waykanan raih WTP kali kedelapan
29 Mei 2018 01:38 WIB
Ilustrasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Pewarta: Triono Subagyo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: