Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise meminta para pekerja perempuan di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung untuk melapor dan mengadu bila hak-haknya sebagai perempuan dilanggar.

"Tadi saya sampaikan kepada mereka, ini menteri kalau ada keluhan disampaikan langsung. Kadang-kadang situasi membuat mereka tidak bisa terbuka," kata Yohana di sela-sela kunjungannya di dua perusahaan di KBN Cakung, Jakarta Utara, Senin.

Menurut Yohana, harus ada cara agar para pekerja perempuan mau menceritakan permasalahan yang mereka hadapi di tempat kerja, salah satunya melalui serikat pekerja.

Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan mengembangkan kerja sama dan komunikasi dengan serikat pekerja, terutama yang anggotanya kebanyakan pekerja perempuan.

"Kementerian akan lihat dan pelajari lebih dalam lagi supaya ke depan Indonesia bisa lebih memperhatikan hak-hak perempuan sehingga mereka bisa merasa aman dan nyaman di tempat kerja," tuturnya.

Yohana menyebutkan beberapa hal yang penting diperhatikan oleh pengusaha terhadap pekerja perempuan, yakni hak-hak dasar mereka sebagai perempuan, seperti hak cuti melahirkan, cuti haid, dan fasilitas ruang laktasi.

Sekretaris Perusahaan PT Kawasan Berikat Nusantara Toha Muzaqi mengatakan bahwa di KBN Cakung terdapat lebih dari 60 perusahaan yang kebanyakan bergerak di bidang garmen untuk pasar ekspor.

"Total jumlah pekerja di KBN Cakung sebanyak 38.400 orang dengan pekerja perempuan mencapai lebih dari 80 persen," katanya.

Menteri Yohana mengunjungi PT Amos Indah Indonesia dan PT Greentex Indonesia Utama, industri garmen yang ada di KBN Cakung. Selain itu, Yohana juga mengunjungi Posko Pembelaan Buruh Perempuan KBN Cakung yang dikelola Federasi Buruh Lintas Pabrik.

Kajian Kekerasan Berbasis Gender di KBN Cakung yang dilakukan Perempuan Mahardika menemukan 56,5 persen buruh garmen perempuan di kawasan tersebut pernah mengalami pelecehan seksual.

Dari 437 buruh perempuan yang mengaku pernah mengalami pelecehan seksual, hanya 26 orang atau 5,95 persen yang melaporkan dan mengadukan kasus tersebut.

Rasa malu, takut, khawatir, kurang informasi, dan dekonstruksi kesadaran membuat pengaduan pelecehan seksual masih rendah bila dibandingkan angka kejadian.

Kajian tersebut juga menemukan empat buruh hamil memilih menyembunyikan kehamilannya demi bisa bekerja lebih lama. Sebanyak 16 persen buruh hamil menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan atau keberlanjutan kontrak kerjanya.


Baca juga: Perempuan pekerja, menyusui lancar sukses bekerja