Potensi zakat Siak sampai Rp36 miliar per tahun
28 Mei 2018 06:56 WIB
Arsip Foto. Wisatawan melihat diorama di Istana Aseraiyah Hasyimiah atau yang kerap disebut Istana Siak, di Kabupaten Siak, Riau, Kamis (22/3/2018). Bangunan bersejarah yang berdiri sejak 1889 itu menyimpan beragam bukti sejarah warisan Kesultanan Siak Sri Indrapura, mulai dari foto-foto keluarga Sultan Siak, patung, perlengkapan kerajaan, meriam, hingga gramofon kuno. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Siak (ANTARA News) - Pelaksana Tugas Bupati Siak Alfedri mengatakan potensi zakat di wilayahnya sampai Rp36 miliar setiap tahun, namun yang masuk ke badan amil zakat baru 30 persennya.
"Potensi zakat di kabupaten Siak cukup besar, bisa mencapai Rp36 miliar per tahunnya, namun saat ini zakat baru bisa terkumpul 30 persen melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak," kata Alfedri, Senin.
Ia mengatakan pada 2017 total zakat yang masuk melalui unit pengumpul zakat kecamatan dan Baznas Siak baru sekitar Rp12 miliar, masih jauh dari perkiraan potensi zakat Kota Istana yang merupakan rumah bagi perkebunan sawit luas dan banyak perusahaan.
Alfedri mengimbau warga yang sudah memenuhi persyaratan membayarkan zakat mereka untuk membantu fakir miskin dan kaum duafa.
"Para pelaku usaha, pedagang maupun masyarakat yang penghasilannya telah mencapai nisab sesuai ketentuan Islam agar mengeluarkan zakatnya di tempat tinggal masing-masing," katanya.
"Zakat bisa disalurkan melalui UPZ Kecamatan yang sudah dibentuk ataupun ke Baznas Siak," ia menambahkan.
Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto Pua Upa mengatakan meski masih jauh dari potensi namun hasil pengumpulan dana zakat di kabupaten Siak cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sepanjang tahun 2011-2017, Baznas Siak telah mengumpulkan dana zakat sampai Rp51,4 miliar. Dana itu digunakan untuk mendanai program Siak Sehat, Siak Religi, Siak Sejahtera, Siak Peduli, Siak Cerdas dan Siak Terang.
"Kami imbau masyarakat untuk mendukung dan membayar zakat melalui Baznas, agar penyaluran dan pendayagunaan zakat lebih terarah dan tepat sasaran," katanya.
"Potensi zakat di kabupaten Siak cukup besar, bisa mencapai Rp36 miliar per tahunnya, namun saat ini zakat baru bisa terkumpul 30 persen melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak," kata Alfedri, Senin.
Ia mengatakan pada 2017 total zakat yang masuk melalui unit pengumpul zakat kecamatan dan Baznas Siak baru sekitar Rp12 miliar, masih jauh dari perkiraan potensi zakat Kota Istana yang merupakan rumah bagi perkebunan sawit luas dan banyak perusahaan.
Alfedri mengimbau warga yang sudah memenuhi persyaratan membayarkan zakat mereka untuk membantu fakir miskin dan kaum duafa.
"Para pelaku usaha, pedagang maupun masyarakat yang penghasilannya telah mencapai nisab sesuai ketentuan Islam agar mengeluarkan zakatnya di tempat tinggal masing-masing," katanya.
"Zakat bisa disalurkan melalui UPZ Kecamatan yang sudah dibentuk ataupun ke Baznas Siak," ia menambahkan.
Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto Pua Upa mengatakan meski masih jauh dari potensi namun hasil pengumpulan dana zakat di kabupaten Siak cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Sepanjang tahun 2011-2017, Baznas Siak telah mengumpulkan dana zakat sampai Rp51,4 miliar. Dana itu digunakan untuk mendanai program Siak Sehat, Siak Religi, Siak Sejahtera, Siak Peduli, Siak Cerdas dan Siak Terang.
"Kami imbau masyarakat untuk mendukung dan membayar zakat melalui Baznas, agar penyaluran dan pendayagunaan zakat lebih terarah dan tepat sasaran," katanya.
Pewarta: Nella Marni, Fazar Muhardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: