Sangihe (ANTARA News) - Bupati Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana mengatakan tahun anggaran 2018 ini semua masyarakat yang kurang mampu di Sangihe sudah diakomodir sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Pemerintah kabupaten telah menganggarkan untuk membayar jamina kesehatan semua masyarakat kurang mampu melalui BPJS kesehatan," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Senin.

Menurut Bupati, anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk BPJS kesehatan mencapai angga Rp 30 miliar.

"Kami telah menyiapkan anggaran Rp 30 miliar untuk BPJS kesehatan dengan harapan semua masyarakat kurang mampu dapat terakomodir," kata dia.

Bupati mengatakan, salah satu penyebab bertambahnya angka kemiskina di kabupaten Sangihe karena biaya kesehatan yang sangat mahal.

"Masyarakat sering menjadi miskin karena harus membayar biaya perawatan di rumah sakit sehingga mereka harus berhutang bahkan menjual lahan perkebunan," kata dia.

Melihat kondisi ini kata Bupati, pemerintah daerah telah mengambil kebijakan untuk menganggarkan dalam APBD 2018 sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi miskin karena membiayai perawatan di rumah sakit.

Melalui program ini kata Bupati, pemerintah pusat telah memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten Sangihe yang mengakomodir semua masyarakat kurang mampu menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Penghargaan dari pemerintah pusat diserahkan langsung oleh bapak Presiden pada tanggal 23 Mei 2018 yang lalu di Jakarta," kata Bupati.