Tanjungpinang (ANTARA News) - Penjualan saham pada Bank Kepri-Bintan yang dilakukan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kepulauan Riau rawan terjadi korupsi karena masih ada beberapa ketidakjelasan
"Harus diinvestigasi permasalahan penjualan saham itu karena potensi terjadi korupsi," kata Ketua Panitia Khusus Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD), Rudi Chua, di Tanjungpinang, Minggu.
"Sampai sekarang DPRD Kepri pun tidak mengetahui berapa nilai penjualan saham tersebut, dan kepada siapa pula saham itu dijual," katanya.
"Siapa yang tahu dan dapat menjamin kalau dalam penjualan saham itu sesuai ketentuan yang berlaku. Yang dikhawatirkan itu kalau ada yang meraup keuntungan pribadi. Kecurigaan itu lahir lantaran potensi pelanggarannya terbuka," tuturnya.
Rudi mengatakan PT Pembangunan Kepri (BUMD Kepri) menanam saham sebesar Rp1 miliar pada Bank Kepri-Bintan. Perusahaan plat merah itu memperoleh keuntungan cukup besar dari penanaman saham itu karena dalam setahun Bank Kepri-Bintan memperoleh keuntungan sekitar Rp500 juta.
Karena itu, kata dia, secara ekonomi harga saham yang dijual tidak mungkin hanya Rp1 miliar atau tidak mencapai nilai investasi.
Ia mengatakan Direksi PT Pembangunan Kepri dapat menjual saham tersebut tanpa persetujuan pemerintah, meski modal berasal dari pendapatan asli daerah. Bahkan penjualan saham dapat dilakukan tanpa menginformasikan kepada DPRD Kepri.
"Ya, kami tidak mengetahui apa alasan penjualan saham itu. Padahal perusahaan ini dalam kondisi `sakit`, seharusnya saham yang dijual bukan yang ditanam di perusahaan yang menguntungkan," ujarnya.
Saham itu diketahui telah dijual setelah Bank Kepri-Bintan mengumumkan daftar aset di media massa tertentu. Dalam daftar aset itu, tidak disebutkan kepemilikan aset BUMD Kepri pada Bank Kepri-Bintan.
Sikap PT Pembangunan Kepri itu tidak melanggar aturan, karena aset yang dikelola dipisahkan dari aset pemerintah.
"Kalau dikatakan saham itu dijual secara diam-diam, bisa jadi terjadi secara umum, karena saya kurang yakin kalau itu dilakukan tanpa diketahui gubernur," tegasnya.
BUMD Kepri sampai sekarang dalam kondisi tidak sehat. Bahkan perusahaan ini seperti mati suri, karena tidak ada kegiatan yang dilakukan.
"Sejak lahir sampai sekarang, tidak memberi keuntungan pada daerah. Padahal diharapkan menjadi roda penggerak ekonomi," katanya.
Rudi pun menyarankan agar perusahaan ini ditutup setelah dilakukan audit investigasi. Audit mendalam itu diperlukan agar uang rakyat yang dipergunakan dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.
"Setelah ditutup, dapat dibuka kembali kapan saja. Wajah baru dengan energi baru lebih baik, ada harapan besar memberi kontribusi bagi daerah," ujarnya.
Penjualan saham Bank Kepri-Bintan rawan korupsi
27 Mei 2018 18:52 WIB
Ilustrasi--Perdagangan Bursa Saham. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: