Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia dan Peru sepakat untuk melakukan perundingan perjanjian perdagangan berupa trade in goods (perdagangan barang), seperti disampaikan dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Kesepakatan tersebut dibuat dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan Menteri Luar Negeri Peru, Nestor Popolizio Bardales di Lima, Peru.

Menlu RI menyatakan bahwa walaupun nilai perdagangan kedua negara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir, nilai tersebut masih kecil dan belum merefleksikan peluang kerja sama bilateral kedua negara.

Oleh karena itu, melalui perundingan perjanjian perdagangan yang akan dimulai pada Juni 2018, diharapkan dapat mendorong peningkatan perdagangan kedua negara, tidak hanya perdagangan barang tetapi juga jasa dan investasi.

Adapun nilai perdagangan bilateral Indonesia-Peru pada 2017 merupakan yang tertinggi sejak 10 tahun terakhir, yakni sebesar 386,2 juta dolar AS atau meningkat 40,4 persen dibandingkan periode yang sama pada 2016 yang hanya mencapai 275,06 juta dolar AS.

Ekspor utama Indonesia ke Peru, antara lain biodiesel, kendaraan penumpang, alas kaki, mesin cetak, mesin industri baja, tekstil, dan produk kertas.

Selanjutnya, perjanjian perdagangan tersebut ke depan akan dilengkapi dengan perjanjian di bidang investasi maupun jasa.

Dalam pertemuan itu, kedua Menlu juga menyepakati tindak lanjut beberapa bidang kerja sama, seperti kerja sama di bidang perikanan, pariwisata, lingkungan hidup (sustainable environment) dan penanggulangan narkoba melalui program konversi tanaman koka.

Dalam pertemuan tersebut, Menlu Peru didampingi oleh sejumlah pejabat eselon I Kemlu Peru, yaitu Direktur Jenderal Hubungan Ekonomi Luar Negeri, Direktur Jenderal Multilateral, dan Direktur Jenderal Asia dan Oseania, serta perwakilan dari Kementerian Perdagangan Luar Negeri dan Pariwisata Peru.

Kunjungan Menlu Retno Marsudi ke Peru merupakan kunjungan bilateral pertama pada tingkat menteri luar negeri sejak Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Peru pada 12 Agustus 1975.

Baca juga: Menlu RI-Peru bahas kerja sama bilateral