Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa merupakan suatu hal yang ironis jika pemerintah daerah (pemda) menempatkan dananya di instrumen pasar modal, tetapi masih minim fasilitas umum (fasum) dan pelayanan publik tidak berjalan dengan baik. "Kalau terjadi surplus anggaran sebenarnya tidak masalah suatu daerah menempatkan dananya dalam instrumen-instrumen yang dianggap aman," kata Sri Mulyani di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu) di Jakarta, Senin. Menurut dia, yang menjadi masalah adalah jika daerah yang bersangkutan sebenarnya tidak mengalami surplus anggaran, dan yang terjadi adalah keterlambatan penggunaan anggaran atau belum dicapainya kesepakatan dalam masalah anggaran antara pihak eksekutif di daerah dengan DPRD-nya. Secara aturan, menurut dia, sebenarnya jika pemerintah daerah memiliki surplus anggaran, maka bisa saja pemda menempatkan surplus anggarannya ke instrumen yang dianggap aman baik melalui perbankan, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) maupun pasar modal. "Yang jadi masalah kalau sebenarnya tidak ada surplus anggaran. Ini akan menimbulkan ironi, di satu sisi mungkin program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan, tetapi di sisi lain anggaran yang sudah ada tidak dipakai atau digunakan," katanya. Ia menegaskan, daerah-daerah yang sudah maksimum menggunakan anggarannya dan berbagai fasilitas untuk kepentingan umum sudah memadai, maka tidak ada masalah bagi mereka untuk menabung atau menempatkan surplus anggarannya dalam instrumen seperti SBI dan pasar modal. "Tapi, bagi daerah-daerah yang misalnya kondisi sekolahnya, fasilitas umum dan berbagai hal masih sangat kurang, maka menurut saya itu perlu dievaluasi," demikian Sri Mulyani. (*)