Jakarta (ANTARA News) - Masyarakat mendukung pencalonan dari kalangan independen, baik bagi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), demikian hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis di Jakarta, Selasa. "Secara umum, masyarakat punya aspirasi bahwa pencalonan Presiden dan Kepala Daerah tidak harus dari parpol tapi calon independen harus diberi kesempatan," kata Direktur Eksekutif LSI, Saiful Mujani. Aspirasi masyarakat tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pengujian UU No.,32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, di Jakarta, Senin (23/7) yang meloloskan permohonan mengenai calon independen. Dari survei LSI yang dilakukan terhadap 1.300 responden dari 33 provinsi di Indonesia, sebanyak 68,8 persen responden menyatakan "setuju" dan "sangat setuju" bahwa pencalonan Presiden tidak harus dari parpol, tetapi juga oleh individu atau kelompok di luar parpol. Angka tersebut menjadi 70,3 persen bagi pemilihan gubernur dan pemilihan bupati/walikota. "Munculnya dukungan yang luas dari publik atas calon independen tumbuh dari rendahnya kepercayaan publik pada partai politik," kata Saiful. Sentimen positif terhadap calon independen tersebut juga dilihat sebagai reaksi dari pengalaman bahwa calon dari parpol cenderung bekerja kurang efektif juga. (*)