Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Syarikat Kebangkitan Pemuda Islam, Vasko Ruseimy, berpendapat, pengibaran bendera Israel saat konvoi di Papua adalah suatu bentuk pelanggaran konstitusi, terlebih peristiwa ini terjadi tak lama setelah Amerika Serikat meresmikan kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem.

"Harus belajar toleransi. Di saat ada kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina, kelompok minoritas yang radikal dan intoleransi itu malah mengibarkan bendera Israel di tanah Papua," ujar dia, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.

Sikap pengibaran bendera itu, lanjut dia, sangat bertolak belakang dengan apa yang sedang diperjuangkan pemerintah. Indonesia mendukung kemerdekaan dan kedaulatan Palestina dan membuka kantor perwakilan di Ramallah.

Indonesia sejak awal tidak memiliki hubungan diplomatik pada tingkat apapun dengan Israel karena secara resmi Indonesia menentang zionisme mereka. Di Indonesia, banyak hal terkait Israel bisa menjadi wacana yang sensitif karena berbagai sebab.

Dalih bahwa pengibaran bendera Israel adalah bentuk kedekatan emosional masyarakat Papua dengan sejarah Nabi Daud dia nilai pengaburan cerita saja.

Beberapa waktu yang lalu, beredar video sejumlah orang mengibarkan bendera negara Israel di Jayapura, Papua. Dalam video yang berdurasi 1 menit 41 detik tersebut, terlihat beberapa warga Jayapura mengibarkan bendera Israel.