KPU lantik 86 orang penyelenggara pemilu provinsi
24 Mei 2018 15:37 WIB
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) memberikan pidato saat acara "Pelantikan Anggota KPU Provinsi Periode 2018-2023" di Jakarta, Kamis (24/5/2018). Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Anggota KPU Provinsi Periode 2018 - 2023 untuk 16 provinsi. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik 86 orang penyelenggara pemilu provinsi periode 2018-2023 di Jakarta pada Kamis.
"Saya minta setidaknya ada dua hal yang dipegang erat dalam bekerja, transparansi dan integritas. Dengan dua cara ini kita bisa buat pemilu berkualitas dan kepercayaan publik meningkat," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat memimpin pelantikan di Jakarta, Kamis.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara pemilu yang baru dilantik itu, untuk bisa bekerja sama dengan baik di berbagai bidang, di antaranya dalam mengatur anggaran maupun pada pengambilan keputusan.
Menurut dia, pengambilan keputusan di KPU bersifat kolektif kolegial. Hal itu berarti kebijakan tentang penyelenggaraan pemilu tidak hanya diputuskan oleh ketua saja, tapi seluruh anggota juga punya andil untuk memutuskan.
"Kalau itu dilakukan secara individual akan terlalu berisiko. Maka saya minta mereka bekerja sama," terang dia.
Arief menambahkan para anggota KPU Provinsi yang baru dilantik itu juga sudah memiliki bekal pengetahuan tentang kepemiluan. Bahkan ada beberapa anggota, yang sebelumnya juga telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Sebanyak 86 anggota KPU Provinsi itu berasal dari 16 daerah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bengkulu.
Ada pula dari Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Para Anggota KPU RI, yakni Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, dan Hasyim Asyari, turut hadir dalam pelantikan tersebut.
"Saya minta setidaknya ada dua hal yang dipegang erat dalam bekerja, transparansi dan integritas. Dengan dua cara ini kita bisa buat pemilu berkualitas dan kepercayaan publik meningkat," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman saat memimpin pelantikan di Jakarta, Kamis.
Ia juga mengingatkan para penyelenggara pemilu yang baru dilantik itu, untuk bisa bekerja sama dengan baik di berbagai bidang, di antaranya dalam mengatur anggaran maupun pada pengambilan keputusan.
Menurut dia, pengambilan keputusan di KPU bersifat kolektif kolegial. Hal itu berarti kebijakan tentang penyelenggaraan pemilu tidak hanya diputuskan oleh ketua saja, tapi seluruh anggota juga punya andil untuk memutuskan.
"Kalau itu dilakukan secara individual akan terlalu berisiko. Maka saya minta mereka bekerja sama," terang dia.
Arief menambahkan para anggota KPU Provinsi yang baru dilantik itu juga sudah memiliki bekal pengetahuan tentang kepemiluan. Bahkan ada beberapa anggota, yang sebelumnya juga telah berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Sebanyak 86 anggota KPU Provinsi itu berasal dari 16 daerah, yakni DKI Jakarta, Banten, Jambi, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Bengkulu.
Ada pula dari Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.
Para Anggota KPU RI, yakni Evi Novida Ginting Manik, Viryan, Pramono Ubaid Tanthowi, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, dan Hasyim Asyari, turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Pewarta: Agita Tarigan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: