Jakart (ANTARA News) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengapresiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang berjanji akan memberikan perlindungan khusus kepada anak terduga pelaku teror di Surabaya.

"Anak tersebut sesungguhnya bukan satu-satunya anak yang membutuhkan perlindungan khusus itu. Ada sekian banyak anak lagi yang ayah mereka tewas dengan sebutan sebagai terduga teroris," kata Seto melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis.

Meskipun, kata Seto, status "terduga" sesungguhnya bermakna bahwa yang bersangkutan "belum terbukti bersalah", anak-anak dan istri para terduga teroris itu kerap juga menerima sanksi sosial yang berat.

Para yatim dan janda itu diusir dari tempat tinggal mereka dan dikucilkan sedemikian rupa, sehingga kesulitan mempertahankan hidup.

"Anak-anak terduga teroris, bahkan sesungguhnya seluruh masyarakat, membutuhkan kepastian apakah orang tua mereka benar-benar teroris ataukah selama-lamanya berstatus sebagai orang yang diduga teroris," katanya lagi.

Menurut Seto, terorisme harus diperangi. Kejahatan serius itu harus ditangani dengan pendekatan hukum yang juga serius.

"Apalagi manakala aksi teror menyasar anak-anak hingga menderita cedera dan kehilangan nyawa, hukum harus tegas tanpa kompromi," katanya pula.

Seto mengatakan untuk menangkal kemungkinan regenerasi teror, negara harus hadir.

LPAI mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk juga dapat mengkoordinasi pendataan, pemantauan, dan pemberian perlindungan khusus kepada anak-anak teroris dan terduga teroris yang telah meninggal dunia.

Baca juga: Mendikbud pastikan anak pelaku teror di Surabaya dapat akses pendidikan