Semarang (ANTARA News) - PT Jasa Marga akan mengubah sistem penarifan pada ruas tol di Ibu Kota Jawa Tengah itu untuk melancarkan arus kendaraan yang melalui jalan bebas hambatan itu.
General Manajer PT Jasa Marga Cabang Semarang Johannes Mancelly di Semarang, Rabu, mengatakan sistem penarifan merata dengan tarif tunggal itu akan menghilangkan gardu di pintu keluar empat gerbang tol.
"Nantinya transaksi di akses keluar gerbang tol Tembalang, Manyaran, Muktiharjo dan Gayamsari akan dihilangkan," katanya.
Ia menjelaskan pengguna tol nantinya hanya cukup membayar sekali saat masuk.
Selama ini, pengguna tol Semarang dua kali melakukan pembayaran, yakni saat masuk dan keluar.
Pembangunan tiga gerbang tol baru untuk mendukung sistem tersebut, menurut dia, juga sudah selesai dilaksanakan.
Sistem ini nanti, lanjut dia, juga akan terintegrasi dengan ruas tol Semarang-Solo.
"Kendaraan yang akan masuk tol Semarang akan secara otomatis terdeteksi saat keluar dari gebang tol Banyumanik," katanya.
Menurut dia, sistem penarifan baru ini diharapkan dapat beroperasi sebelum arus mudik Lebaran tahun ini.
Adapun untuk besaran tarif yang akan diterapkan, lanjut dia, saat ini masih dibahas di Kementerian PUPR.
Dengan sistem baru ini, diharapkan kemacetan yang kerap terjadi di gerbang tol Tembalang bisa dihilangkan.
"Kendaraan yang akan keluar di gerbang Tembalang sering macet panjang, terlebih dengan kontur jalan yang menanjak," katanya.
Sementara itu, pengamat transportasi Undip Semarang Wicaksono menilai sistem baru ini akan menghilangkan kemacetan yang sering terjadi di ruas tol Semarang di jam-jam tertentu.
Meski demikian, lanjut dia, tetap harus dipersiapkan antisipasi dari dampak sistem baru tersebut.
"Kemacetan dimungkinkan beralih ke jalan umum karena di ruas tol sudah lancar," katanya.
Jasa marga ubah sistem penarifan tol Semarang
23 Mei 2018 19:39 WIB
Arsip: Foto udara pembangunan jalan tol Batang Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: