DPR: Konsistensi pemerintah ciptakan persaingan industri rokok sehat
23 Mei 2018 18:59 WIB
ilustrasi: Petugas bea cukai mengamati proses produksi rokok di salah satu industri rokok di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/5/2017). (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Donny Imam Priambodo mengatakan konsistensi pemerintah dalam menjalankan peta jalan (roadmap) penyederhanaan struktur tarif cukai rokok sampai 2021 akan menciptakan persaingan industri rokok yang sehat.
Donny mengatakan peta jalan yang sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau akan menghilangkan persaingan yang tidak sehat di industri rokok.
"Pemerintah sudah menyikapi hal ini, tentunya tidak serta-merta langsung, karena ini bisa membuat syok industri. Makanya dibuat roadmap ini ke depan, dari 10, jadi 8, sampai 5 layer, nanti semua industri rokok akan `fair`, tidak ada lagi yang bermain," katanya di Jakarta, Rabu.
Donny mengingatkan pemerintah agar selalu melakukan pengawasan ketat dari pelaksanaan PMK 146/2017 di lapangan.
Dengan begitu, ia melanjutkan, aturan tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi industri rokok dan negara.
"Kebijakan ini positif asal tetap konsisten untuk dijalankan. Perlu adanya juga pengawasan langsung di lapangan," kata politikus dari Fraksi Partai Nasdem itu.
Peneliti dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Riyanto menambahkan penyederhanaan layer tarif cukai rokok juga untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Penyederhanaan ditujukan untuk mengurangi layer tarif cukai, semakin banyak layer akan semakin besar kemungkinan penyalahgunaan. Ini justru mengurangi kesempatan untuk penyalahgunaan," tuturnya.
Ia melanjutkan, sebelum adanya PMK 146/2017, pengusaha-pengusaha nakal mencari celah, sehingga mereka membayar cukai dengan tarif yang murah.
"Aturan ini mengurangi peluang pemanfaatan celah pengusaha yang berusaha mencari peluang tadi. Dari sisi Bea dan Cukai bisa meningkatkan pengawasan," ucapnya.
Wakil Ketua Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Hasan mengatakan penyederhanaan sistem struktur cukai tembakau merupakan langkah yang tepat yang dibuat pemerintah untuk menyehatkan industri rokok nasional.
"Pertama kita apresiasi pemerintah yang sudah melaksanakan atau menuliskan rencana penyederhanaan (sistem struktur cukai) di dalam aturan yang jelas. Produk hukum yang tepat dan kuat yaitu PMK," kata Abdillah.
Sependapat dengan Donny dan Bambang, Abdillah juga menekankan aspek pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dia juga meminta publik untuk memastikan bahwa rencana penyederhanaan cukai dilaksanakan pemerintah.
Donny mengatakan peta jalan yang sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau akan menghilangkan persaingan yang tidak sehat di industri rokok.
"Pemerintah sudah menyikapi hal ini, tentunya tidak serta-merta langsung, karena ini bisa membuat syok industri. Makanya dibuat roadmap ini ke depan, dari 10, jadi 8, sampai 5 layer, nanti semua industri rokok akan `fair`, tidak ada lagi yang bermain," katanya di Jakarta, Rabu.
Donny mengingatkan pemerintah agar selalu melakukan pengawasan ketat dari pelaksanaan PMK 146/2017 di lapangan.
Dengan begitu, ia melanjutkan, aturan tersebut akan memberikan dampak yang positif bagi industri rokok dan negara.
"Kebijakan ini positif asal tetap konsisten untuk dijalankan. Perlu adanya juga pengawasan langsung di lapangan," kata politikus dari Fraksi Partai Nasdem itu.
Peneliti dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Bambang Riyanto menambahkan penyederhanaan layer tarif cukai rokok juga untuk menekan peredaran rokok ilegal.
"Penyederhanaan ditujukan untuk mengurangi layer tarif cukai, semakin banyak layer akan semakin besar kemungkinan penyalahgunaan. Ini justru mengurangi kesempatan untuk penyalahgunaan," tuturnya.
Ia melanjutkan, sebelum adanya PMK 146/2017, pengusaha-pengusaha nakal mencari celah, sehingga mereka membayar cukai dengan tarif yang murah.
"Aturan ini mengurangi peluang pemanfaatan celah pengusaha yang berusaha mencari peluang tadi. Dari sisi Bea dan Cukai bisa meningkatkan pengawasan," ucapnya.
Wakil Ketua Lembaga Demografi Universitas Indonesia Abdillah Hasan mengatakan penyederhanaan sistem struktur cukai tembakau merupakan langkah yang tepat yang dibuat pemerintah untuk menyehatkan industri rokok nasional.
"Pertama kita apresiasi pemerintah yang sudah melaksanakan atau menuliskan rencana penyederhanaan (sistem struktur cukai) di dalam aturan yang jelas. Produk hukum yang tepat dan kuat yaitu PMK," kata Abdillah.
Sependapat dengan Donny dan Bambang, Abdillah juga menekankan aspek pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dia juga meminta publik untuk memastikan bahwa rencana penyederhanaan cukai dilaksanakan pemerintah.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: