Operator wajibkan tenant rest area pampang harga
22 Mei 2018 20:38 WIB
Ribuan kendaraan terjebak macet saat melintasi Tol Dalam Kota arah Tol Cikampek di Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Kemacetan tersebut disebabkan penumpukan kendaraan di rest area tol Cikampek KM 19 yang berdampak pada tersendatnya arus kendaraan di sepanjang ruas tol dalam kota. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/foc/15.
Bekasi (ANTARA News) - PT Jasa Marga Persero Tbk mewajibkan seluruh tenant di rest area lintasan tol memasang papan informasi terkait harga produk yang mereka jual selama musim mudik Lebaran 2018.
"Ini merupakan kebijakan kami dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di rest area," kata Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, Jasa Marga mewajibkan para pemilik tempat penjualan makanan dan minuman untuk memberikan informasi terkait harga yang mereka jual kepada konsumen sesuai dengan standar harga yang berlaku saat ini.
Hal tersebut dimaksudkan agar harga makanan dan minuman yang ditetapkan tetap dengan harga wajar.
Menurut dia, terkadang tenant kerap memanfaatkan situasi mudik Lebaran untuk mencari keuntungan pribadi dengan menetapkan harga di atas pasaran yang berlaku.
Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk membawa bekal makanan yang cukup selama perjalanan mudik maupun balik.
Baca juga: Jasa Marga tata "rest area" kurangi kemacetan mudik
Dwimawan juga mengimbau pengelola rest area untuk mengoptimalisasi kapasitas parkir dengan tidak menambah area komersial di area parkir.
"Jangan ada cabang usaha lagi dengan menggelar tenda dan lainnya yang hanya akan mempersempit area parkir, sebab bisa berdampak pada kemacetan di dalam tol," katanya.
Jasa Marga juga memastikan seluruh toilet di rest area tidak dipungut biaya atau gratis kepada penggunanya.
"Jika ada pungutan liar yang ditemui di toilet rest area milik Jasa Marga dan kelompok usahanya, agar dilaporkan ke call center Jasa Marga Traffic Information Center dengan nomor 14080," katanya.
Baca juga: Jasa Marga benahi tempat istirahat jalan tol
"Ini merupakan kebijakan kami dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di rest area," kata Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru di Bekasi, Selasa.
Menurut dia, Jasa Marga mewajibkan para pemilik tempat penjualan makanan dan minuman untuk memberikan informasi terkait harga yang mereka jual kepada konsumen sesuai dengan standar harga yang berlaku saat ini.
Hal tersebut dimaksudkan agar harga makanan dan minuman yang ditetapkan tetap dengan harga wajar.
Menurut dia, terkadang tenant kerap memanfaatkan situasi mudik Lebaran untuk mencari keuntungan pribadi dengan menetapkan harga di atas pasaran yang berlaku.
Jasa Marga juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk membawa bekal makanan yang cukup selama perjalanan mudik maupun balik.
Baca juga: Jasa Marga tata "rest area" kurangi kemacetan mudik
Dwimawan juga mengimbau pengelola rest area untuk mengoptimalisasi kapasitas parkir dengan tidak menambah area komersial di area parkir.
"Jangan ada cabang usaha lagi dengan menggelar tenda dan lainnya yang hanya akan mempersempit area parkir, sebab bisa berdampak pada kemacetan di dalam tol," katanya.
Jasa Marga juga memastikan seluruh toilet di rest area tidak dipungut biaya atau gratis kepada penggunanya.
"Jika ada pungutan liar yang ditemui di toilet rest area milik Jasa Marga dan kelompok usahanya, agar dilaporkan ke call center Jasa Marga Traffic Information Center dengan nomor 14080," katanya.
Baca juga: Jasa Marga benahi tempat istirahat jalan tol
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: