Polres Sumenep periksa saksi ledakan barang bukti bom ikan di Giligenting
22 Mei 2018 00:33 WIB
Dokumentasi Warga membersihkan rumahnya yang porak-poran akibat ledakan bom ikan rakitan yang meledak tepat di belakang rumahnya di Kompleks Puri Pattene Permai, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2015). Dari temuan Polda Sulselbar ledakan tersebut merupakan rakitan bom ikan milik warga yang menewaskan dua penghuni rumah yakni Ramlah (55) dan Sania (35) serta 10 rumah rusak berat. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang)
Sumenep (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, memeriksa tiga saksi dalam kasus ledakan "bondet" atau bom ikan di gudang Mapolsek Giligenting, Pulau Giligenting.
"Dua anggota Polsek Giligenting yang piket dan satu warga setempat sudah dimintai keterangan oleh tim dari Polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Senin malam.
Pada Senin sore, Mapolsek Giligenting diguncang ledakan akibat meledaknya "bondet" setelah suhu di gudang memanas, karena terjadinya korsleting listrik pada mesin alat komunikasi.
"Bondet" atau bom ikan yang berada atau disimpan di gudang Mapolsek Giligenting itu merupakan barang bukti hasil sitaan polisi.
Ledakan tersebut mengakibatkan sejumlah ruangan di Mapolsek Giligenting mengalami kerusakan, di antaranya gudang, atap ruang tahanan, dan dinding ruang unit reskrim.
Dalam pemeriksaan, salah seorang saksi menyatakan melihat asap mengepul dari atap gudang sebelum terjadi ledakan.
"Tidak ada korban dalam kasus ledakan tersebut. Ketika ledakan itu terjadi memang tidak ada tahanan di Mapolsek Giligenting," kata Mukid, menerangkan.
"Dua anggota Polsek Giligenting yang piket dan satu warga setempat sudah dimintai keterangan oleh tim dari Polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukid di Sumenep, Senin malam.
Pada Senin sore, Mapolsek Giligenting diguncang ledakan akibat meledaknya "bondet" setelah suhu di gudang memanas, karena terjadinya korsleting listrik pada mesin alat komunikasi.
"Bondet" atau bom ikan yang berada atau disimpan di gudang Mapolsek Giligenting itu merupakan barang bukti hasil sitaan polisi.
Ledakan tersebut mengakibatkan sejumlah ruangan di Mapolsek Giligenting mengalami kerusakan, di antaranya gudang, atap ruang tahanan, dan dinding ruang unit reskrim.
Dalam pemeriksaan, salah seorang saksi menyatakan melihat asap mengepul dari atap gudang sebelum terjadi ledakan.
"Tidak ada korban dalam kasus ledakan tersebut. Ketika ledakan itu terjadi memang tidak ada tahanan di Mapolsek Giligenting," kata Mukid, menerangkan.
Pewarta: Abd Aziz dan Slamet Hidayat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: