Jakarta (ANTARA News) - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah dan juga pelaku usaha khususnya pedagang pasar tradisional dalam memasuki bulan suci Ramadhan menjelang perayaan Idul Fitri 1439 Hijriyah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat IKAPPI Abdullah Mansuri mengatakan bahwa dari empat rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah tersebut, salah satu yang menjadi catatan penting IKAPPI adalah pemerintah perlu mengendalikan harga khususnya bagi kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga.

"Pemerintah perlu melakukan pengendalian harga. IKAPPI melihat permasalahan ini masih sangat mungkin untuk diantisipasi agar tidak melonjak lebih tinggi," kata Abdullah, saat dihubungi Antara, Senin.

Abdullah menambahkan, IKAPPI mendorong agar koordinasi lintas lembaga dan kementerian bisa terlaksana secara baik dan efektif, guna memberikan peran aktif dalam upaya pengendalian harga selama bulan Ramadhan.

Selain itu, rekomendasi lainnya adalah peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran pasar. Pihak pengelola dan instansi terkait harus segera melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik maupun ketersediaan Hydrant dan APAR.

Kemudian, IKAPPI menyatakan, jangan ada upaya relokasi paksa atau penggusuran pasar tradisional, terlebih bila langkah relokasi paksa tersebut dilakukan menjelang maupun selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah Daerah yang melakukan langkah tersebut dinilai tidak berpihak kepada pedagang pasar.

Rekomendasi terakhir adalah para pedagang pasar harus memperkuat soliditas antar pedagang, terutama pasar-pasar yang kini tengah menghadapi rencana relokasi paksa atau yang baru saja ditimpa musibah kebakaran pasar.

Kemeterian Perdagangan menyatakan bahwa pemerintah menjamin pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok pada Ramadan dalam kondisi aman dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia pada umumnya. Kementerian tersebut telah melakukan pemantauan langsung di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Dalam upaya mengamankan pasokan dan harga beras, pemerintah telah mengambil langkah untuk mewajibkan para pedagang beras untuk menjual beras kualitas medium. Bahkan, Perum Bulog diperintahkan untuk memasok beras ke pedagang, dengan harga jual ke konsumen sebesar Rp8.950 per kilogram.

Sementara untuk gula, pemerintah tetap menggunakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram. Namun, untuk harga gula di tingkat konsumen saat ini telah turun, bahkan di bawah HET yang ditetapkan. Rata-rata harga gula berkisar antara Rp11.500-Rp12.000 per kilogram.

Untuk minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp11.000 per liter, saat ini pasokan sudah hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pihaknya juga meminta pelaku usaha untuk menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana ukuran setengah liter dengan harga jual ke konsumen sebesar Rp6.000 per liter.
Pengunjung memilih buah pisang yang dijual pedagang di pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Minggu (20/5/2018). Harga buah pisang yang ditawarkan pedagang selama bulan Ramadan naik dari Rp40.000 menjadi Rp50.000 per tandan menurut jenis pisangnya, karena persediaan berkurang akibat pasokan pisang menurun. (ANTARA FOTO/Ampelsa)