Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi kepada politisi Partai Golkar sekaligus Menteri Sosial Idrus Marham soal informasi aliran dana dalam proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR.

"KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi untuk mengklarifikasi informasi aliran dana terkait proses pembahasan anggaran Bakamla RI di DPR," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

KPK pada Senin memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Fayakhun Andriadi dalam penyidikan kasus suap terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI.

"Ini merupakan penjadwalan ulang dari rencana pemeriksaan sebelumnya 14 Mei 2018 lalu," ucap Febri.

Idrus yang juga Menteri Sosial itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, ia tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.

Idrus yang mengenakan kemeja putih lengan pendek hanya melontarkan senyum dan langsung ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini, pemeriksaan terhadap Idrus masih berlangsung.

Baca juga: KPK periksa Yorrys Raweyai untuk tersangka Fayakhun

Baca juga: KPK periksa Idrus Marham sebagai saksi kasus suap Bakamla

Baca juga: 28 saksi diperiksa untuk tersangka Fayakhun