Gunung Kidul (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan verifikasi terhadap 19.500 situs radikal, terorisme dan ekstrimisme yang berpotensi memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara di Kabupaten Gunung Kidul, DIY, Senin, mengatakan pada Sabtu (19/5), Kominfo telah memblokir lebih dari 2.500 situs radikal.

"Jumlah yang sudah diblokir lebih dari 2.500 situs. Secepatnya, pemblokiran akan dilakukan terhadap 19.500 situs radikal. Saat ini, kami masih melakukan penyisiran dan laporan dari masyarakat," kata Rudiantara.

Sebanyak 19.500 situs itu merupakan hasil penyaringan yang berpotensi menyebarkan paham radikal, terorisme dan ekstrimisme.

Ia mengapresiasi langkah masyarakat melaporkan situs radikal dan mendukung terorisme. Semua pihak diharapkan bekerja, tidak hanya Kemenkominfo dan polisi, tapi semua bergerak. Saat ini, masyarakat DIY yang paling banyak membantu dalam memerangi situs radikal.

"Semakin cepat diblokir, semakin bagus. Lebih baik salah dalam memblokir, dari pada membahayakan NKRI. Kalaupun salah, hanya minta maaf, paling jumlahnya sedikit," katanya.

Rudiantara mengatakan terorisme itu masalah nyawa, seperti perakitan bom itu tujuannya untuk menghilangkan nyawa orang.

"Kami tidak mentolerir itu. Lebih baik diblokir dulu, kalau salah kami akan meminta maaf," katanya.

Baca juga: 477 situs LGBT dan radikalisme resmi diblokir

Baca juga: Kementerian Kominfo blokir 24 situs radikal

Baca juga: DPR dukung pemblokiran situs penyebar paham anti-Pancasila