Sudrajat-Syaikhu diminta klarifikasi kasus debat oleh Bawaslu Jabar
Dokumentasi (Dari kiri) Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, nomor urut dua TB Hasanuddin-Anton Charliyan, nomor urut tiga Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan nomor urut empat Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi menghadiri Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5/2018). Tema yang diangkat pada debat kedua Pilgub Jabar mengenai lingkungan hidup, sumber daya alam (SDA), energi dan pangan, pertanian, kelautan, kehutanan dan pertambangan. (ANTARA /Indrianto Eko Suwarso)
"Hari ini kita memanggil paslon tiga dan hadir. Kita tanyakan hampir tiga jam, kita sudah minta penjelasan terkait dengan debat publik pada beberapa hari lalu, kita sudah tanyakan dari awal sampai akhir," ujar Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, di Kantor Bawaslu, Kota Bandung, Sabtu.
Dalam pemanggilan tersebut hadir pasangan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu yang didampingi tim pemenangan serta tim advokasi.
Menurutnya, pemanggilan Sudrajat-Syaikhu merupakan upaya tindak lanjut untuk mengetahui duduk perkara secara rinci dari masing-masing pihak. Terlebih, pada Kamis Bawaslu telah memanggil KPU sebagai pihak penyelenggara debat.
Harminus mengatakan, terdapat 33 poin pertanyaan yang diajukan terhadap pasangan yang diusung PAN, Gerindra, dan PKS tersebut. Rata-rata, pertanyaan yang diajukan seputar prosedur debat.
"Seputar terkait apakah KPU dengan Paslon memberi panduan terkait larangan yang ada di debat, apakah kaos yang di bawa dari mana, nanti kita simpulkan apa yang kita tanyakan," kata dia.
Sementara itu, kandidat Gubernur Jabar nomor urut tiga, Sudrajat, mengatakan apa yang dilakukannya bersama Ahmad Syaikhu mengenai pergantian presiden merupakan murni dari aspirasi masyarakat.
Ia tidak mengetahui bahwa apa yang dilakukannya akan memunculkan masalah. Terlebih pada rapat terbuka pada 12 Mei lalu di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, ia bersama Syaikhu juga mengenakan kaos serupa.
"Saya sampaikan itu merupakan aspirasi publik. Pernah kita pakai di kampanye rapat umum 12 Mei yang lalu di Monju dan sampai tanggal 14 tidak ada peringatan apapun," kata dia.
Sudrajat melanjutkan, "Saya beranggapan itu adalah materi publik sudah tersebar di masyarakat dan hal yang biasa, semua orang berhak memamerkan ganti presiden," kata dia.
Menurutnya, debat merupakan suatu proses kampanye agar masyarakat mau memilih salah satu kandidat. Dengan demikian, "Asyik" juga berhak berkampanye dengan membawa unsur lain yang menjadi aspirasi masyarakat.
"Ini aspirasi masyarakat Jabar, kampanye adalah menyosialisasikan Asyik dan meraup dukungan suara, itu aspirasi publik saya menegaskan kembali," kata dia.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018