Kendari (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kendari, Sulawesi Tenggara, memperketat pengawasan narapidana narkoba untuk menghindari masuknya barang haram tersebut ke dalam lapas.

"Dengan adanya kelalain petugas lapas maka dimanfaatkan untuk memasukkan narkoba ke dalam lapas," kata Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibinadik) Lapas Kelas I Kendari Agus Risdianto, di Kendari, Jumat.

Ia mengatakan dari jumlah napi di Lapas Kelas 1 Kendari sebanyak 522 orang, 55 di antaranya merupakan napi narkoba.

Ia mengatakan napi sebanyak itu diawasi petugas 10 orang sehingga tidak sebanding.

"Walaupun jumlah pengawas napi hanya 0 orang, namun kami mengoptimalkan pengawasan narapidana," katanya.

Idealnya, kata dia, untuk pengawasan di lapas 1 (satu) pengawas menjaga 20 orang narapidana.

"Selama saya bertugas di Lapas Kelas I Kendari mulai 2006 hingga kini belum ada aksi perlawanan yang dilakukan napi," katanya.