Jakarta (ANTARA News) - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meraih penghargaan "Law Enforcement" di Singapura lantaran membongkar kasus "skimming" jaringan internasional.
"Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengungkap 11 kasus skimming dengan jumlah tersangka 18 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta, Kamis.
Nico mengatakan Visa Internasional Singapua menggelar "AP Visa Risk Security Summit 2018" pada Rabu hingga Kamis (16-17 Mei 2018).
Penerimaan penghargaan itu berdasarkan undangan Visa Internasional dan Surat Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Nomor : AKKI/2018/IV/104.
Selain menangkap 18 tersangka, polisi menyita 2.025 kartu anjungan tunai mandiri (ATM) palsu berisi data nasabah dari 77 bank asal 24 negara.
Nico menjelaskan AP Visa Risk Security Summit 2018 merupakan forum pertemuan yang dihadiri seluruh industri pembayaran seluruh Asia Pasific berjumlah 600 industri pembayaran membahas mengenai manajemen risiko pada sistem pembayaran.
Nico mengungkapkan pelaku pembobol ATM bank membutuhkan waktu 5 hingga 10 menit untuk memasang alat skimming pada mesin ATM karena perangkat canggih itu didatangkan dari luar negeri.
Nico mengimbau apabila seorang nasabah mendapati mesin ATM yang tidak wajar misalnya kesulitan memasukkan kartu ATM maka sebaiknya langsung segera mencari mesin ATM alternatif.
Lantaran para pelaku biasanya memasang alat skimmer pada lubang atau tempat memasukkan kartu.
Selain itu, pelaku juga menempel spycam atau kamera tersembunyi tepat di atas lubang kartu untuk mendapatkan PIN.
Setelah itu, data nasabah yang sudah masuk itu disimpan pada perangkat penyimpan data (hard disk) dan kemudian dipindahkan ke komputer untuk diproses pemindahan data ke kartu ATM.
Setelah semua selesai, mereka akan menguras saldo menggunakan PIN yang telah direkam dari spycam.
Penghargaan Law Enforcement Award 2018 diberikan kepada Kombes Pol Nico Afinta selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono.
Kemudian, Kanit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu dan Panit 2 unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Iptu Verdika Bagus Prasetya.
Polda Metro raih "Law Enforcement" di Singapura
17 Mei 2018 18:38 WIB
ilustrasi Polri (polri.go.id)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: