Surabaya (ANTARA News) - Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dua "anak buah" jaringan teroris Abu Dujana yakni Ahmad Syahrul Umam alias Doni alias Irul dan Maulana Yusuf Wibisono alias Holis telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. "Kami telah menerima pelimpahan dua berkas perkara terorisme dari Mabes Polri. Keduanya merupakan anak buah Abu Dujana yakni Ahmad Syahrul Umam dan Maulana Yusuf Wibisono," ujar Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Budiono SH, di Surabaya, Sabtu. Ia mengemukakan hal itu dalam evaluasi perkara selama 2007 yang dipimpin Kepala Kejati Jatim Dr Marwan Effendy SH MH menjelang Hari Adhyaksa ke-47 pada 22 Juli 2007. Evaluasi dihadiri Asintel Soedibyo SH, Aspidsus Hartadi SH MH, dan asisten lainnya. Menurut Budiono, berkas kedua tersangka terorisme itu telah dinyatakan P-21 (sempurna), sehingga dalam waktu dekat akan ada pelimpahan tahap kedua. "Mereka dilimpahkan ke kejati Jatim, karena TKP (tempat kejadian perkara) mereka ada di Surabaya," tegasnya. ANTARA mencatat tersangka "teroris" Maulana Yusuf Wibisono alias Kholis dari Jalan Tambak Asri Gang Putri Malu nomor 21-B, Krembangan, Surabaya ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Mabes Polri pada 21 Maret 2007. Selang sepekan, tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri menangkap tersangka "teroris" Ahmad Sahrul Umam alias Irul (Choirul) di Jl Simo Gunung Baru Jaya, blok D, III-74, Surabaya pada 26 Maret 2007 dengan menyita barang bukti berupa 12,5 kilogram bahan peledak jenis TNT. Irul diduga merupakan orang kepercayaan Abu Dujana. Setelah itu, tim Densus 88/Antiteror Mabes Polri juga telah menangkap tersangka "teroris" Arif Syaifudin (29) dari Jalan Pulo Wonokromo 302, Surabaya pada 12 Juni 2007. Arif diduga bersama Doni mengetahui bom yang dibawa ke Poso.(*)