Surabaya (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan siap mendampingi anak pelaku aksi teror di Surabaya dan Sidoarjo, hingga anak tersebut dewasa.
"Kami akan mendampingi anak-anak ini untuk menghilangkan traumatis dan doktrin ajaran salah yang selama ini mereka terima dari orang tuanya hingga dewasa," kata Ketua KPAI Susanto usai mengunjungi anak-anak dari pelaku?bom di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Rabu.
Susanto menjelaskan selama ini para anak itu mendapatkan doktrin terkait ajaran radikalisme dari orangtuanya. Bahkan tontonan video terkait aksi radikalisme kerap ditunjukkan oleh orang tuanya.
Menurutnya, saat ini trend infiltrasi radikalisme sudah bergeser dari pola tradisional ke pola baru. Dari trend infiltrasi radikalisme yang dahulu melalui guru atau teman sebaya saat ini dipilih melalui pola pengasuhan.
"Ini merupakan kejahatan yang serius. Tidak boleh orang tua melakukan pengasuhan dengan diberi muatan radikalisme. Harusnya orang tua menjadi pelindung utama," katanya.
Untuk itu KPAI meminta penanganan kasus kepada anak-anak pelaku itu harus komperehensif dan dipastikan rehabilitasinya.
Baca juga: Polisi harap anak pelaku teror bom selamat
"Kami sepakat bahwa anak ini membutuhkan rehabilitasi yang tuntas baik dari sisi sosial, psikologis bahkan pendekatan agama. Agar anak kembali memiliki pemahaman yang umum," ucapnya.
KPAI terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Timur untuk perawatan anak-anak tersebut. Hal itu terkait dengan ruang perawatan anak yang sempat terlibat ajaran radikalisme dengan disediakan ruang khusus atau tidak.
"Dalam kesepahaman proses pengasuhan mereka, dibutuhkan suatu asesmen. Yang mengasuh anak-anak ini nantinya bukan hanya keterampilan dan kompetensi terkait pengasuhannya tapi juga harus dipastikan yang mengasuh dari keluarga tidak memiliki pemikiran yang radikal," kata Susanto.
Baca juga: Mendikbud pastikan anak pelaku teror di Surabaya dapat akses pendidikan
KPAI siap dampingi anak pelaku teror
16 Mei 2018 19:17 WIB
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto. (ANTARA /Aprillio Akbar)
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: