Gubernur Sulut ajak masyarakat aktifkan poskamling
15 Mei 2018 08:45 WIB
Ilustrasi - Dua orang warga dengan memegang kentongan berdiri di dekat poskamling Kampung Pabuaran Pasir, Kelurahan Mulyaharja, Kota Bogor, Jabar. (FOTO ANTARA/Jafkhairi)
Manado (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mengajak masyarakat mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan guna mengantisipasi teror bom.
"Pak Gubernur telah mengeluarkan surat edaran untuk mencegah aksi teror bom yang menyasar rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum," kata Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado, Selasa.
Surat edaran bernomor 300/2827/Sekr.Ro.Pemhumas itu meminta setiap bupati dan wali kota meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing masing.
"Perketat pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat umum, perkantoran/fasilitas pemerintah dan pusat-pusat keramaian sesuai dengan standar operasional prosedur," ujarnya.
Wagub Kandouw mengimbau bupati dan wali kota meningkatkan peran aktif warga menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengoptimalkan poskamling dan melakukan ronda malam secara kontinyu.
"Jemaat dan warga masyarakat sekitar diharapkan juga meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah terutama saat umat sedang melaksanakan peribadatan," ujarnya.
Dia berharap, dalam setiap aktivitas mengikutsertakan aparat keamanan serta mewajibkan tamu yang menginap 1 x 24 jam di lingkungan masing-masing melaporkan diri pada pemerintah setempat.
Wagub Kandouw juga mengingatkan kepala daerah mengawasi pengguna media sosial yang menyebarkan paham radikalisme dan jika didapati ada yang terindikasi hal itu segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Apa yang dilakukan ini sebagai langkah untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulut," katanya.
"Pak Gubernur telah mengeluarkan surat edaran untuk mencegah aksi teror bom yang menyasar rumah-rumah ibadah dan fasilitas umum," kata Wakil Gubernur Steven Kandouw di Manado, Selasa.
Surat edaran bernomor 300/2827/Sekr.Ro.Pemhumas itu meminta setiap bupati dan wali kota meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjaga keamanan dan ketertiban wilayah masing masing.
"Perketat pengawasan dan penjagaan di tempat-tempat umum, perkantoran/fasilitas pemerintah dan pusat-pusat keramaian sesuai dengan standar operasional prosedur," ujarnya.
Wagub Kandouw mengimbau bupati dan wali kota meningkatkan peran aktif warga menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengoptimalkan poskamling dan melakukan ronda malam secara kontinyu.
"Jemaat dan warga masyarakat sekitar diharapkan juga meningkatkan pengamanan di rumah-rumah ibadah terutama saat umat sedang melaksanakan peribadatan," ujarnya.
Dia berharap, dalam setiap aktivitas mengikutsertakan aparat keamanan serta mewajibkan tamu yang menginap 1 x 24 jam di lingkungan masing-masing melaporkan diri pada pemerintah setempat.
Wagub Kandouw juga mengingatkan kepala daerah mengawasi pengguna media sosial yang menyebarkan paham radikalisme dan jika didapati ada yang terindikasi hal itu segera melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Apa yang dilakukan ini sebagai langkah untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Sulut," katanya.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: