Mensos : Penyaluran PKH dihitung berdasarkan beban keluarga
14 Mei 2018 20:24 WIB
Menteri Sosial Idrus Marham (tengah) bersama Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir (kanan) memberikan pemaparan saat acara Dialog Nasional bertajuk Indonesia Maju di Universitas Bandar Lampung (UBL), Lampung, Senin (14/5/2018). Acara yang diikuti ribuan peserta dari seluruh Perguruan Tinggi Swasta Lampung itu membahas berbagai aspek kemajuan Indonesia. (ANTARA /Ardiansyah)
Bandarlampung (ANTARA News) - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mengatakan bahwa penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) akan diperhitungkan berdasarkan beban keluarga penerima manfaat.
"Pada 2019 bantuan khusus masyarakat miskin itu diperhitungkan berdasarkan beban keluarga sehingga santunan yang diterima akan berbeda-beda," katanya di Gedung Graha Bakti Kwartir Daerah Praja Muda Karana (Kwarda Pramuka) Lampung, Bandarlampung, Senin.
Ia mencontohkan, penerima bantuan itu mulai Rp2 juta hingga Rp3,5 juta tergantung beban keluarganya.
Idrus menyebutkan, penyaluran PKH tahun 2019 akan ada penambahan jumlah dana bantuan dengan perubahan sistem, yakni berdasarkan beban yang ditanggung Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia menjelaskan, semakin banyak beban yang masuk kategori penerima manfaat, maka dana bantuan semakin besar.
"Apabila dalam satu KPM itu ada ibu hamil, anak disabilitas, anaknya yang sekolah juga ada, dan ada orang tua yang diurus, itu semua akan diperhitungkan. Jadi, jumlahnya berbeda-beda," ujarnya.
Perhitungan beban itu, menurut dia, tidak memiliki batasan terhadap setiap KPM dengan syarat beban yang menjadi tanggung jawabnya masuk kedalam kategori penerima PKH.
"Jika bantuan ini digunakan tidak sesuai peruntukkannya, maka bantuannya bisa dicabut," katanya.
Oleh karena itu, Idrus Marham meminta pendamping PKH untuk tidak ikut dalam politik praktis pada pemilihan kepala daerah pada tahun ini.
"Termasuk tahun politik 2019, jangan coba-coba masuk dalam politik praktis untuk menjadi tim sukses karena bertentangan dengan komitmen yang ditandatangani dalam fakta integritas," demikian Idrus Marham.
Baca juga: Mensos: pendamping PKH harus tidak berpolitik praktis
Dalam kegiatan penyaluran PKH di Bandarlampung itu dihadiri sekira 500 KPM.
Selain menyerahkan PKH, Mensos dalam kunjungan kerja di Lampung juga menjadi pembicara dalam Dialog Nasional yang digelar di Kampus Pasca-Sarjana Universitas Bandarlampung, bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Masudi dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
Pada acara dialog nasional itu dihadiri sekitar 7.000 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Kemudian, Idrus Marham juga jadi pembicara di Kampus Darmajaya, dan hadir pada acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Baca juga: Mensos berharap mahasiswa berpikir rasional untuk tangkal radikalisme
"Pada 2019 bantuan khusus masyarakat miskin itu diperhitungkan berdasarkan beban keluarga sehingga santunan yang diterima akan berbeda-beda," katanya di Gedung Graha Bakti Kwartir Daerah Praja Muda Karana (Kwarda Pramuka) Lampung, Bandarlampung, Senin.
Ia mencontohkan, penerima bantuan itu mulai Rp2 juta hingga Rp3,5 juta tergantung beban keluarganya.
Idrus menyebutkan, penyaluran PKH tahun 2019 akan ada penambahan jumlah dana bantuan dengan perubahan sistem, yakni berdasarkan beban yang ditanggung Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia menjelaskan, semakin banyak beban yang masuk kategori penerima manfaat, maka dana bantuan semakin besar.
"Apabila dalam satu KPM itu ada ibu hamil, anak disabilitas, anaknya yang sekolah juga ada, dan ada orang tua yang diurus, itu semua akan diperhitungkan. Jadi, jumlahnya berbeda-beda," ujarnya.
Perhitungan beban itu, menurut dia, tidak memiliki batasan terhadap setiap KPM dengan syarat beban yang menjadi tanggung jawabnya masuk kedalam kategori penerima PKH.
"Jika bantuan ini digunakan tidak sesuai peruntukkannya, maka bantuannya bisa dicabut," katanya.
Oleh karena itu, Idrus Marham meminta pendamping PKH untuk tidak ikut dalam politik praktis pada pemilihan kepala daerah pada tahun ini.
"Termasuk tahun politik 2019, jangan coba-coba masuk dalam politik praktis untuk menjadi tim sukses karena bertentangan dengan komitmen yang ditandatangani dalam fakta integritas," demikian Idrus Marham.
Baca juga: Mensos: pendamping PKH harus tidak berpolitik praktis
Dalam kegiatan penyaluran PKH di Bandarlampung itu dihadiri sekira 500 KPM.
Selain menyerahkan PKH, Mensos dalam kunjungan kerja di Lampung juga menjadi pembicara dalam Dialog Nasional yang digelar di Kampus Pasca-Sarjana Universitas Bandarlampung, bersama dua menteri lainnya, yakni Menteri Perhubungan Budi Karya Masudi dan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir.
Pada acara dialog nasional itu dihadiri sekitar 7.000 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Kemudian, Idrus Marham juga jadi pembicara di Kampus Darmajaya, dan hadir pada acara Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
Baca juga: Mensos berharap mahasiswa berpikir rasional untuk tangkal radikalisme
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018
Tags: