Ketum PPP instruksikan kader di parlemen selesaikan revisi UU Terorisme
14 Mei 2018 13:39 WIB
Polisi menghentikan dan memeriksa warga yang melintas di Jalan Niaga Samping setelah terjadi ledakan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/5/2018). Ledakan terjadi pada Senin (14/5/2018) pagi di depan pos penjagaan pintu masuk Polrestabes Surabaya. (ANTARA /Didik Suhartono)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy menginstruksikan Fraksi PPP DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang masih dibahas dalam Panitia Khusus.
"PPP menginstruksikan kepada F-PPP untuk mengambil langkah-langkah memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang ini yang dimulai 18 Mei dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H," kata Romahurmuziy atau Romy di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan PPP mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Joko Widodo tentang perlu segera diselesaikannya RUU Terorisme yang pembahasannya sudah berjalan 26 bulan sejak disampaikan Pemerintah ke DPR pada Februari 2016.
Menurut dia, semua bentuk perbedaan dalam revisi UU Antiterorisme harus segera dicari titik temu sehingga RUU tersebut bisa segera disahkan menjadi UU.
"Segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan pre-emptive dalam rangka menangani terorisme, agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara maraton di awal masa sidang ini," ujarnya.
Selain itu, kata dia, PPP mengutuk peristiwa bom yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (14/5) pagi ini dan menyatakan pelaku dan dalangnya adalah biadab, antikemanusiaan, dan anti-Tuhan.
Baca juga: Wiranto: kendala penyelesaian RUU Terorisme sudah diatasi
Baca juga: F-Golkar: lepaskan ego sektoral selesaikan RUU Terorisme
Baca juga: Presiden desak DPR selesaikan RUU tindakan terorisme
Baca juga: Kapolri usul Perppu Terorisme
"PPP menginstruksikan kepada F-PPP untuk mengambil langkah-langkah memastikan RUU Terorisme segera diselesaikan pada masa sidang ini yang dimulai 18 Mei dan tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H," kata Romahurmuziy atau Romy di Jakarta, Senin.
Dia menegaskan PPP mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Joko Widodo tentang perlu segera diselesaikannya RUU Terorisme yang pembahasannya sudah berjalan 26 bulan sejak disampaikan Pemerintah ke DPR pada Februari 2016.
Menurut dia, semua bentuk perbedaan dalam revisi UU Antiterorisme harus segera dicari titik temu sehingga RUU tersebut bisa segera disahkan menjadi UU.
"Segala bentuk perbedaan definisi terorisme, pelibatan TNI dan kewenangan Polri, tindakan pre-emptive dalam rangka menangani terorisme, agar segera dilakukan rekonsiliasi pandangan secara maraton di awal masa sidang ini," ujarnya.
Selain itu, kata dia, PPP mengutuk peristiwa bom yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (14/5) pagi ini dan menyatakan pelaku dan dalangnya adalah biadab, antikemanusiaan, dan anti-Tuhan.
Baca juga: Wiranto: kendala penyelesaian RUU Terorisme sudah diatasi
Baca juga: F-Golkar: lepaskan ego sektoral selesaikan RUU Terorisme
Baca juga: Presiden desak DPR selesaikan RUU tindakan terorisme
Baca juga: Kapolri usul Perppu Terorisme
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018
Tags: