Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Fraksi Golkar bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Meutya Hafid menilai semua pihak melepaskan ego sektoralnya untuk segera menyelesaikan revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Fraksi Partai Golkar mendorong agar semua pihak mengedepankan kepentingan utama bangsa, dan melepas ego sektoral ataupun instansi dalam menyelesaikam RUU anti-terorisme," kata Meutya di Jakarta, Senin.

Dia menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar berkomitmen agar revisi UU Anti-terorisme segera diselesaikan pada masa sidang mendatang yang dimulai pada 17 Mei 2018.

Menurut dia, F-Golkar mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang menginginkan agar revisi UU Anti-terorisme segera diselesaikan dan pihaknya tidak pernah menahan atau membuat lama proses pengesahannya.

"Fraksi Partai Golkar juga memandang seluruh kekuatan bangsa perlu dilibatkan dalam menumpas terorisme baik Kepolisian, TNI, BNPT dan berbagai instansi lainnya," ujarnya.

Meutya yang juga anggota Komisi I DPR itu menilai RUU Anti-terorisme juga secara komprehensif perlu mengatur upaya-upaya deradikalisasi sebagai upaya paralel dengan langkah-langkah penumpasan aksi teror.

Selain itu dia menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar mengutuk rangkaian aksi teror yang terjadi, mulai dari insiden di Mako Brimob, ledakan di 3 gereja di Surabaya, Sidoarjo dan terakhir di Polrestabes Surabaya.

"Badan Intelijen Negara sebagai badan yang menjadi koordinator dari fungsi-fungsi intelijen berbagai lembaga perlu memperbaiki kinerjanya untuk menghentikan rangkaian aksi teror yang terjadi," katanya.

Menurut dia, BIN perlu menjelaskan untuk rasa keamanan bersama, apa yang terjadi dan bagaimana hingga rangkaian aksi yang cukup besar, dan di beberapa titik, terjadi tanpa deteksi awal.

Baca juga: Presiden desak DPR selesaikan RUU tindakan terorisme

Baca juga: DPR desak pemerintah sepakati materi RUU Terorisme