Sukabumi (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror mengamankan dua orang, pria dan wanita, dari salah satu tempat kos di Kampung Sampora, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Di lokasi tim Densus 88 mengamankan satu orang pria yang merupakan terduga teroris berinisial MG (26) dan seorang lainnya adalah wanita dengan menggunakan cadar," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, Polres Sukabumi hanya sebatas bantuan namun yang menindaklanjuti penangkapan terduga teroris tersebut pihak Densus 88. Namun, ia belum memberikan keterangan terkait keterlibatan dua warga yang ditangkap anggota Densus pada Minggu pagi tersebut.
Hingga saat ini anggota Polres Sukabumi masih berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan menyisir ke sejumlah kosan untuk mencari barang bukti lainnya.
Pengembangan pun terus dilakukan antisipasi adanya jaringan terduga teroris yang masih berkeliaran di wilayah hukum Polres Sukabumi agar bisa segera terungkap.
"Kami terus berkoordinasi dengan tim Densus 88 pascapenangkapan terduga teroris di wilayah hukum kami ini. Tersangka MG yang ditangkap merupakan warga pendatang yang ngontrak rumah di Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar," tambahnya.
Nasriadi mengatakan lokasi kontrakan terduga teroris tersebut berada sekitar 400 meter dari jalan raya. Menurut keterangan warga MG merupakan sosok orang yang tertutup bahkan hampir seluruh warga dan tetangga tidak mengenalnya.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini berawal dari penyergapan terduga teroris di kawasan Terminal Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur yang kemudian dikembangkan.
Densus 88 amankan dua orang di Sukabumi
13 Mei 2018 17:48 WIB
ilustrasi penangkapan (AntaraNews/Diasty Surjanto)
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: