Jakarta (ANTARA News) - Partai NasDem mengecam teror bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya pada Minggu pagi sehingga menyebabkan adanya korban meninggal dari jemaat yang akan melakukan ibadah.

"NasDem mengecam seluruh tindakan teror yang dapat menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Kita berduka cita untuk seluruh korban yang meninggal dan terluka pada ledakan bom di Surabaya. Peristiwa tersebut terjadi akibat perbuatan orang-orang pengecut yang hendak merusak keharmonisan Indonesia," kata Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Minggu.

Willy yang sedang berada di Aceh menyampaikan, seluruh warga Indonesia harus bersatu menghadapi setiap ancaman terror.

"Sebagai bangsa yang besar, kita tidak boleh kalah dan takut menghadapi kejadian seperti di Surabaya karena memang itu yang dikehendaki oleh para pelaku beserta jaringannya. Semua elemen harus bergandengan tangan saling menjaga dan menguatkan," ujarnya.

Baca juga: Gubernur Jatim minta masyarakat tidak takut dan lawan terorisme

Ia melihat terorisme lahir dan tumbuh disebabkan banyak faktor, salah satunya fanatisme yang berlebihan.

Kebencian yang secara terus menerus disebar dan ditanamkan akan membuat orang mencari jalan pintas dengan tindakan fatalis. Sudah waktunya semua warga saling berbagi rasa optimis dan berhenti menyebarkan kebencian.

"Ke depan kita harapkan aparat keamanan bisa bekerja lebih efektif untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya aksi terorisme. Perlu dilakukan pendekatan pencegahan secara kultural. Dimana diciptakan banyak ruang publik dan sosial untuk warga saling menjaga dan menguatkan. Jika sudah terjadi seperti hari ini kita juga mengharapkan aparat keamanan bisa bertindak tegas," papar Willy Aditya.

Baca juga: Kemenag sesalkan peristiwa teror bom Surabaya

Willy menegaskan pihaknya meminta anggota Fraksi NasDem DPR RI segera mendesak dan mengajak fraksi partai lainnya untuk menyelesaikan RUU Anti Terorisme.

"RUU tersebut sekarang masih dibahas Pansus semoga bisa segera selesai. UU antiterorisme akan menjadi pedoman bagi aparat keamanan dalam bertindak," ucapnya.

Baca juga: Presiden disarankan keluarkan Perppu antiterorisme