Narmada (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Sektor Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil menangkap gerombolan pencuri yang diduga kerap membuat resah masyarakat.
Kapolsek Narmada Kompol I Gusti Komang Bagia di Narmada, Sabtu, mengatakan, pihaknya menangkap gerombolan pelaku asal Desa Lembah Sempage ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan.
"Beberapa hari yang lalu kami tangkap anggota kelompoknya tiga orang, dan dari hasil pengembangan, pada Jumat (11/5) malam, kita berhasil tangkap dua lagi," kata Gusti Bagia dalam jumpa persnya di Mapolsek Narmada didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Eka Artha.
Dari keterangannya, dijelaskan bahwa salah satu dari dua pelaku yang berinisial ZI (21), ditangkap dengan dugaan peran sebagai otak kejahatan. ZI ditangkap dari hasil pengembangan keterangan JH (22), target operasi yang sebelumnya berhasil kabur ketika pihak kepolisian menangkap tiga rekannya.
"Jadi awalnya anggota hanya mengejar JH, karena dia yang berhasil kabur dari penangkapan sebelumnya. Setelah tertangkap, didapatkan identitas pelaku lain, ZI, dia dikatakan sebagai pelaku yang memberikan kunci rumah dan informasi tempat penyimpanan barang-barang berharga milik korban," ujarnya.
Untuk JH bersama tiga rekannya yang lebih dulu tertangkap, yakni HA (22), HU (18), dan AL (25), berperan sebagai eksekutor aksi pencurian di rumah korban yang diketahui seorang nenek dengan kehidupannya yang sebatang kara.
"Mereka punya peran masing-masing, JH ini yang mengambil barang, AL yang membekap korban, dan dua lainnya HA dan HU menjaga di luar rumah," ucapnya.
Dari aksi pencurian yang dilancarkan masih dalam satu lingkungan asalnya, para pelaku berhasil membawa kabur barang berharga milik korban, di antaranya perhiasan emas dan sebuah celengan berisi uang logam kuno pecahan seratus rupiah.
"Indikasinya uang logam kuno pecahan seratus rupiah ini memang sudah menjadi incaran mereka. Karena ada yang memesan," kata Kanit Reskrim Polsek Narmada Iptu Agus Eka Artha menambahkan.
Hasil dari aksi pencuriannya, jelas Agus Eka, para pelaku mengaku telah menggunakannya untuk berfoya-foya.
"Mereka mengakunya pakai mabuk-mabukan dan bayar PSK. Sisanya dipakai beli baju," ucapnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menduga gerombolan ini adalah pelaku yang telah melancarkan aksinya di dua tempat dalam satu lingkungan, yakni Desa Lembah Sempage, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Dugaan itu muncul berdasarkan dua laporan kepolisian dalam kurun waktu sepekan ini.
"Berangkat dari laporan masyarakat dan dikuatkan dengan bukti-bukti yang kita dapatkan di lapangan, pelakunya memang mengarah kepada mereka," kata Agus Eka.
Karena itu, pihak kepolisian mencurigai gerombolan ini tidak hanya melancarkan aksinya di dua tempat saja, melainkan masih ada TKP lain yang menjadi lokasi aksi kejahatannya.
"Kasus ini akan terus kita kembangkan, kalau pun ada indikasi kejahatan mereka di tempat lain, pastinya akan kita selidiki lagi," ujarnya.
Polsek Narmada tangkap gerombolan pencuri
12 Mei 2018 14:42 WIB
Ilustrasi - Kantor Polisi (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: