Pemerintah tindak tegas perusahaan pencemar Sungai Citarum
11 Mei 2018 23:14 WIB
Foto udara limbah industri di Sungai Cihaur yang bermuara ke Sungai Citarum di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018). Meski adanya larangan membuang limbah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat setidaknya 25 perusahaan di Kabupaten Bandung Barat masih membuang limbah industri ke anak Sungai Citarum ini. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang melakukan pencemaran di Sungai Citarum.
"Tadi saya sudah telpon Jaksa Agung, bahwa kami akan menangani dengan serius, dan Pak Prasetyo (Jaksa Agung) mengatakan kita akan bikin tindakan yang tegas karena kalau dibiarkan terus korbannya makin banyak," katanya di Jakarta, Jumat.
Pada tahun ini, Polda Jawa Barat sedang menangani 75 kasus terkait pencemaran sungai yang diklaim sebagai nomor dua terkotor di dunia itu. Dari jumlah tersebut, satu kasus telah lengkap bekasnya.
"Kita masih kasih waktu mereka tiga bulan, tapi dari sekarang tetap masih kami periksa, kalau masih ada yang buang kita tindak," ujarnya.
Mantan Menko Polhukam itu mengatakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, pemerintah meminta perusahaan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Ada IPAL Komunal ada IPAL sendiri, mereka bisa membebankan pembuatannya itu pada `cost` produksinya jadi tidak mesti buang ke sungai. Karena kita tahu bahayanya, jadi kita tidak akan main-main dengan itu," tegasnya.
Luhut juga mengaku akan berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memastikan melakukan pengawasan ketat terkait hal tersebut.
Pasalnya, ada 27 juta masyarakat yang hidup di bantaran Sungai Citarum dan dipastikan terpapar logam berat dan bakteri berbahaya.
"Kita harus betul-betul melakukan kerja sama yang ketat karena taruhannya adalah generasi yang akan datang," katanya.
Bahkan, disebutnya anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tersedot untuk mengobati masyarakat di sepanjang sungai itu telah mencapai Rp1,2 triliun.
Mantan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo menjelaskan pada November tahun 2017, Kesdam III Siliwangi melakukan penelitian untuk meneliti seluruh mata air.
Berdasarkan hasil penelitian, mulai dari Situ Cisanti sampai Muara Gembong, seluruh sungai telah tercemar berbagai macam logam berat hingga bakteri Pseudomonas aerogonosa.
Limbah itu diduga berasal dari limbah medis yang dibuang dan keberadaan bakteri-bakteri itu ternyata tidak hanya ditemukan di Sungai Citarum namun dapat ditemukan juga di Sungai Cisadane dan Sungai Ciliwung.
"Masalah ini tidak hanya di DAS Citarum, tapi juga dari ujung barat ke ujung timur terutama karena pengelolaan kawasan tambang emas yang menggunakan merkuri dan sianida. Masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan pemda dan kepolisian, TNI tapi juga masyarakat. Mari jangan beri ruang untuk perusak lingkungan," pungkas Doni.
"Tadi saya sudah telpon Jaksa Agung, bahwa kami akan menangani dengan serius, dan Pak Prasetyo (Jaksa Agung) mengatakan kita akan bikin tindakan yang tegas karena kalau dibiarkan terus korbannya makin banyak," katanya di Jakarta, Jumat.
Pada tahun ini, Polda Jawa Barat sedang menangani 75 kasus terkait pencemaran sungai yang diklaim sebagai nomor dua terkotor di dunia itu. Dari jumlah tersebut, satu kasus telah lengkap bekasnya.
"Kita masih kasih waktu mereka tiga bulan, tapi dari sekarang tetap masih kami periksa, kalau masih ada yang buang kita tindak," ujarnya.
Mantan Menko Polhukam itu mengatakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, pemerintah meminta perusahaan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
"Ada IPAL Komunal ada IPAL sendiri, mereka bisa membebankan pembuatannya itu pada `cost` produksinya jadi tidak mesti buang ke sungai. Karena kita tahu bahayanya, jadi kita tidak akan main-main dengan itu," tegasnya.
Luhut juga mengaku akan berkomunikasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk memastikan melakukan pengawasan ketat terkait hal tersebut.
Pasalnya, ada 27 juta masyarakat yang hidup di bantaran Sungai Citarum dan dipastikan terpapar logam berat dan bakteri berbahaya.
"Kita harus betul-betul melakukan kerja sama yang ketat karena taruhannya adalah generasi yang akan datang," katanya.
Bahkan, disebutnya anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tersedot untuk mengobati masyarakat di sepanjang sungai itu telah mencapai Rp1,2 triliun.
Mantan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Doni Monardo menjelaskan pada November tahun 2017, Kesdam III Siliwangi melakukan penelitian untuk meneliti seluruh mata air.
Berdasarkan hasil penelitian, mulai dari Situ Cisanti sampai Muara Gembong, seluruh sungai telah tercemar berbagai macam logam berat hingga bakteri Pseudomonas aerogonosa.
Limbah itu diduga berasal dari limbah medis yang dibuang dan keberadaan bakteri-bakteri itu ternyata tidak hanya ditemukan di Sungai Citarum namun dapat ditemukan juga di Sungai Cisadane dan Sungai Ciliwung.
"Masalah ini tidak hanya di DAS Citarum, tapi juga dari ujung barat ke ujung timur terutama karena pengelolaan kawasan tambang emas yang menggunakan merkuri dan sianida. Masalah ini tidak bisa hanya diselesaikan pemda dan kepolisian, TNI tapi juga masyarakat. Mari jangan beri ruang untuk perusak lingkungan," pungkas Doni.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: