Polisi selidiki pelaku pembunuh polisi dalam kerusuhan rutan Mako Brimob
11 Mei 2018 20:08 WIB
Napi kasus terorisme keluar dari rutan Brimob saat menyerahkan diri di Rutan cabang Salemba, Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta, Kamis (10/5/2018). Setelah 36 jam menyandera seorang polisi sebanyak 145 napi teroris menyerah dan dipindahkan ke Nusakambangan. (ANTARA/Humas Mabes Polri)
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih menyelidiki narapidana teroris yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap lima anggota kepolisian dalam kerusuhan di rumah tahan di kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat beberapa hari lalu.
"Itu masih dalam penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta Jumat.
Setyo mengungkapkan penyidik kepolisian juga akan memastikan narapidana teroris membunuh kelima anggota polisi menggunakan senjata tajam atau pecahan kaca.
Setyo menyebutkan polisi telah memeriksa beberapa narapidana teroris sebagai saksi namun berdasarkan informasi sementara menyebutkan pembunuhan itu menggunakan belahan kaca.
"Informasi yang diterima menggunakan kaca dan memang kaca ada bekas bercak darah," ujar Setyo.
Baca juga: Napi kasus terorisme dari Mako Brimob tempati tiga Lapas Nusakambangan
Namun Setyo juga menuturkan bekas luka pada sekujur tubuh korban seperti akibat sayatan senjata tajam.
Diungkapkan Setyo, penyidik akan mengetahui dan memastikan peristiwa kerusahan dan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris itu secara spontanitas atau terencana.
Sebelumnya, 156 narapidana teroris terlibat kerusuhan dengan polisi dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba itu di Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5) malam.
Akibat penyanderaan itu, lima anggota Polri gugur usai dibunuh narapidana teroris, empat anggota Polri lainnya mengalami luka dan seorang narapidana yang menjadi salah satu pentolan teroris tewas ditembak.
Melalui pendekatan lunak, anggota Polri mampu menguasai rutan dan 155 narapidana teroris menyerahkan diri.
Baca juga: PBNU minta napi teroris tak cuma di-nusakambang-kan
"Itu masih dalam penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta Jumat.
Setyo mengungkapkan penyidik kepolisian juga akan memastikan narapidana teroris membunuh kelima anggota polisi menggunakan senjata tajam atau pecahan kaca.
Setyo menyebutkan polisi telah memeriksa beberapa narapidana teroris sebagai saksi namun berdasarkan informasi sementara menyebutkan pembunuhan itu menggunakan belahan kaca.
"Informasi yang diterima menggunakan kaca dan memang kaca ada bekas bercak darah," ujar Setyo.
Baca juga: Napi kasus terorisme dari Mako Brimob tempati tiga Lapas Nusakambangan
Namun Setyo juga menuturkan bekas luka pada sekujur tubuh korban seperti akibat sayatan senjata tajam.
Diungkapkan Setyo, penyidik akan mengetahui dan memastikan peristiwa kerusahan dan penyanderaan yang dilakukan narapidana teroris itu secara spontanitas atau terencana.
Sebelumnya, 156 narapidana teroris terlibat kerusuhan dengan polisi dan menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba itu di Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5) malam.
Akibat penyanderaan itu, lima anggota Polri gugur usai dibunuh narapidana teroris, empat anggota Polri lainnya mengalami luka dan seorang narapidana yang menjadi salah satu pentolan teroris tewas ditembak.
Melalui pendekatan lunak, anggota Polri mampu menguasai rutan dan 155 narapidana teroris menyerahkan diri.
Baca juga: PBNU minta napi teroris tak cuma di-nusakambang-kan
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: