Jakarta (ANTARA News) - Pemakaian blockchain, menurut CEO Digital Enterprise Indonesia Bari Arijono, di Indonesia baru sebatas pada mata uang kripto, padahal, teknologi tersebut dapat digunakan untuk mendukung indsutri lain.
“Kita cukup lambat mengadopsi teknologi,” kata Bari, yang juga Ketua Asosiasi Digital Entrepreneur Indonesia, dalam acara Blockchain Indo 2018, Jumat.
Menurut dia, sektor yang potensial untuk memakai teknologi blockchain di Tanah Air antara lain perbankan dan bidang logistik. Dia mencontohkan jika perbankan menerapkan sistem blockchain, tenaga kerja yang berada di luar negeri akan lebih mudah untuk mengirimkan uang untuk keluargaya di Indonesia.
Perbankan, menurut Bari, juga akan terbantu karena proses pengiriman akan menjadi lebih singkat, sekitar 1-2 hari.
Dia menyoroti sektor logistik yang akan mendapatkan keuntungan dari teknologi ini, misalnya mengatasi kendala pelacakan atau tracking barang.
Baik pelaku usaha maupun konsumen, menurut dia akan dimudahkan jika pengirim barang menerapkan blockchain. Berkat sistem blockchain, pencatatan transaksi yang saling terkait, kiriman akan lebih mudah dilacak karena dicatat di banyak server dan server-server tersebut saling terkait.
Blockchain hingga saat ini dianggap teknologi yang paling efektif karena data yang disimpan di dalam server tidak bisa dimodifikasi sehingga tidak akan menimbulkan data ganda.
Sistem blockchain juga dapat segera mengetahui jika kiriman mengalami kendala di suatu titik, transparansi yang ditawarkan sistem ini juga memungkinkan untuk mengetahui perpindahan barang sejak awal hingga diterima di tangan konsumen.
Bari menilai pelaku usaha, misalnya retailer juga dapat menghemat biaya dengan memanfaatkan teknologi blockchain, misalnya, mereka tidak memerlukan terlalu banyak agen pengiriman dan toko untuk memudahkan mengirim barang.
Baca juga: Finney akan jadi ponsel blockchain pertama
Baca juga: Mengenal blockchain dan perbedaannya dengan Bitcoin
Pakar: blockchain potensial bantu logistik
11 Mei 2018 16:32 WIB
Ilustrasi blockchain (Pixabay/Tumisu)
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: