Polri bebaskan anggota disandera narapidana teroris
10 Mei 2018 01:24 WIB
Anggota keluarga berdoa di samping peti jenazah korban kerusuhan di Rutan Mako Brimob almarhum Briptu Fandy Setyo Nugroho di rumah duka, di Kompleks Polri, Jatirangga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). Almarhum Briptu Fandy Setyo Nugroho menjadi salah satu korban meninggal akibat insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Depok. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Jakarta (ANTARA News) - Tim negosiator Polri membebaskan seorang anggota kepolisian Brigadir Kepala (Bripka) Polisi Iwan Sarjana yang disandera narapidana teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.
"Iwan sudah berhasil kita bebaskan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Kamis.
Iqbal mengatakan petugas mengevakuasi dan membawa Iwan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna mendapatkan perawatan intensif.
Sebelumnya, kelompok narapidana teroris menyandera enam anggota kepolisian setelah terlibat kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat pada Selasa (8/5) malam.
Narapidana kasus terorisme itu membunuh lima anggota kepolisian yakni Aipda Denny Setiadi, Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.
Sementara itu, petugas mengambil tindakan tegas terhadap seorang narapidana bernama Benny Syamsu lantaran berusaha melawan petugas dan merebut senjata api.
Baca juga: Polri selidiki senjata tajam narapidana teroris di tahanan Mako Brimob
Baca juga: Korban kerusuhan Mako Brimob tinggalkan istri yang tengah mengandung
"Iwan sudah berhasil kita bebaskan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di Jakarta Kamis.
Iqbal mengatakan petugas mengevakuasi dan membawa Iwan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur guna mendapatkan perawatan intensif.
Sebelumnya, kelompok narapidana teroris menyandera enam anggota kepolisian setelah terlibat kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat pada Selasa (8/5) malam.
Narapidana kasus terorisme itu membunuh lima anggota kepolisian yakni Aipda Denny Setiadi, Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas.
Sementara itu, petugas mengambil tindakan tegas terhadap seorang narapidana bernama Benny Syamsu lantaran berusaha melawan petugas dan merebut senjata api.
Baca juga: Polri selidiki senjata tajam narapidana teroris di tahanan Mako Brimob
Baca juga: Korban kerusuhan Mako Brimob tinggalkan istri yang tengah mengandung
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: