Jakarta (ANTARA News) - BPJS Ketenagakerjaan kembali mencatatkan kinerja keuangan Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk tahun 2017, berdasarkan hasil audit terhadap Laporan Keuangan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (anggota Nexia International)

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Evi Afiatin, saat memaparkan Kinerja BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, menyatakan Laporan Pengelolaan Program oleh Razikun Tarko Sunaryo juga menyatakan praktik jaminan sosial sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No.108 Tahun 2013.

Evi juga menyatakan paparan Kinerja BPJS Ketenagakerjaan dilakukan lebih cepat tiga bulan, yakni 8 Mei dari batas tenggat waktu publik ekspose yaitu setiap tanggal 31 Juli tahun berikutnya. Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program telah disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo pada tanggal 30 April 2018 atau dua bulan lebih cepat dari tenggat waktu.

Dia mengatakan seluruh indikator kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Jaminan Sosial (DJS) Ketenagakerjaan tercapai di atas target yang telah ditetapkan.

Aset DJS ketenagakerjaan meningkat 22,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp312,31 triliun dengan aset sebesar Rp14,46 triliun, sampai dengan penghujung tahun 2017, secara total BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp326,77 triliun.

Total aset DJS sebesar Rp306.3 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi neto sebesar Rp27,3 triliun dan memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7,83 persen tanpa dikenakan pajak atau 3,83 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah.

Dari seluruh kriteria atas tingkat kesehatan keuangan BPJS dan DJS Ketenagakerjaan, yaitu rasio solvabilitas, likuiditas, BOPO (biaya operasional pendapatan operasional), dan rasio ekuitas terhadap liabilitas tercatat melebihi batas minimal yang telah ditetapkan.

Dalam hal capaian kepesertaan, sebanyak 44,99 juta pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 26,2 juta tenaga kerja peserta aktif, dan 488.188 pemberi kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp56,4 triliun.

Sepanjang tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp25,2 triliun dan berdasarkan hasil survei kepuasan pelanggan oleh pihak independen, tingkat kepuasan peserta atas layanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90,71 persen meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,20 persen.

Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, hasil yang didapat BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan buah kerja keras tahun 2017 yang didukung oleh semua pihak terkait.

Agus meminta agar kinerja yang sangat baik ini dipertahankan dan ditingkatkan.

"Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam pencapaian kinerja yang baik ini," ujar Agus.

Dia menambahkan, beberapa inisiatif strategis telah dilakukan sepanjang tahun 2017 untuk memastikan bahwa tidak hanya pekerja penerima upah yang terjamin oleh BPJS ketenagakerjaan, tetapi juga para pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja rentan dan pekerja migran.

Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan sektor informal, pada tahun 2017 telah dicanangkan program Perisai (penggerak jaminan sosial Indonesia) yang berhasil mengakuisisi 18.303 pekerja dengan 595 Perisai.

Selain itu, program GN Lingkaran (Gerakan Nasional Peduli perlindungan pekerja rentan) berhasil melindungi 599.476 pekerja rentan dan terdata 99.800 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Desa Sadar Jaminan Sosial juga menjadi salah satu strategi inisiatif pada 2017 ini dengan mencanangkan 276 desa yang memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan kepada perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di desa masing-masing.