Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa proses menyangkut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018 belum ada.

"Saya ingin tegaskan bahwa proses RAPBN-P 2018 itu belum atau tidak ada, karena kami memang belum atau tidak merencanakan untuk adanya APBN-P 2018," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pernyataan Sri Mulyani tersebut menanggapi dugaan kasus korupsi pemberian suap terkait praktik makelar anggaran oleh pegawai Kemenkeu berinisial YP, yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Negara.

Baca juga: Sri Mulyani berhentikan pegawai Kemenkeu yang korupsi

Sri Mulyani menyebutkan bahwa kasus dugaan suap tersebut murni praktik percaloan dengan memanfaatkan reputasi tersangka berinisial YP yang bekerja di Kementerian Keuangan.

"Dia menggunakan itu di dalam mendapatkan keuntungan pribadi dari pemerintah daerah yang menganggap mereka bisa mendapatkan alokasi anggaran melalui cara-cara seperti itu," ucap Sri Mulyani.

Ia tidak menutup kemungkinan mengenai adanya pihak yang melakukan praktik semacam itu di daerah. Kemenkeu akan terus menyampaikan ke daerah agar tidak menjadi korban percaloan.

Sri Mulyani juga mengatakan Kementerian Keuangan akan memperbaiki seluruh proses APBN dan APBN-P agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak harus melakukan praktik percaloan.

"Uang APBN adalah uang rakyat, tidak dijadikan objek bagi mereka yang melakukan makelar anggaran," ucap dia.

Baca juga: Sri Mulyani kecewa pegawai Kemenkeu korupsi