MUI Padang : tertibkan tempat hiburan selama Ramadhan
7 Mei 2018 09:40 WIB
Ilustrasi - Jajaran satuan kerja perangkat daerah memaparkan sosialisasi surat perintah maklumat Ramadan kepada kalangan pengusaha tempat hiburan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/6/2016). (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Padang, 7/5 (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat meminta pemerintah kota menertibkan tempat hiburan malam selama Ramadhan untuk menjaga suasana yang kondusif bagi umat Islam dalam melaksanakan ibadah.
"MUI meminta pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam dan mengimbau pengelola restoran serta rumah makan agar tidak berjualan di siang hari," kata Ketua MUI Kota Padang Duski Samad di Padang, Senin.
Ia juga meminta penganut agama lain bertoleransi dan menghargai bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan makan minum di tempat umum dan praktik lain yang akan merusak ibadah puasa.
"Ramadhan adalah bulan ibadah mari menghargai umat Islam yang sedangkan melaksanakan Puasa Ramadhan dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan," ujar dia.
MUI juga mengajak ulama, mubaligh, pengurus masjid, mushala, komunitas umat untuk mensyiarkan Ramadhan dengan ibadah, dakwah, infak, sedekah, baca Al Quran dan amal kebaikan.
Masyarakat juga diminta menjauhi pola hidup konsumtif, berlebih-lebihan, menegakkan akhlak mulia, tidak berfoya-foya dalam berbuka, dan tidak melakukan praktek keagamaan yang tidak ada dalilnya, ujarnya.
Ia mengajak masyarakat menyongsong Ramadhan dengan tenang serta menjaga kesederhanaan dalam menyambut Idul Fitri.
Terkait dengan maraknya kajian keagamaan melalui media sosial, TV, dan media lainnya yang memunculkan pendapat yang berbeda-beda, khususnya dalam pengamalan,MUI meminta setiap muslim berlapang dada, serta mengedepankan toleransi.
"Mari menerima perbedaan pendapat dengan senang hati, tanpa membenci, menghina, mencap sesat, tidak boleh fanatik buta, merasa benar sendiri, merasa paling islami, paling shaleh termasuk jika ada perbedaan awal dan akhir Ramadhan," katanya.
Kepada pengurus masjid, mushalla, sekolah dan tempat pendidikan diminta untuk mengisi bulan Ramadhan dengan Pesantren Ramadhan, pendidikan dan pelatihan keagamaan, pengawasan ibadah puasa, baca al-Qur?an dan pembiasaan ibadah bagi anak didik, kata dia menambahkan.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berkunjung ke Padang menyampaikan penetapan awal Ramadhan 2018 akan tergantung hasil penetapan sidang istbath melibatkan seluruh pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia.
"Mudah-mudahan tahun ini kita bersama-sama mengawali puasa di bulan Ramadhan dan Idul Fitri," kata dia.
Menurutnya pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan mengikuti apa yang menjadi keputusan Majelis Ulama Indonesia dengan dua pendekatan yaitu metode hisab dan rukyah.
Terkait dengan ormas Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Ramadhan 1439 Hijriah bertepatan dengan 17 Mei 2018 ia mengatakan hal itu merupakan itu merupakan tradisi sendiri.
"Muhammadiyah punya metode sendiri dalam menentukan 1 Ramadhan dengan menggunakan metode hisab yaitu menghitung posisi hilal ada di mana," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah menggunakan dua metode tersebut yaitu hisab dan rukyah.
"MUI meminta pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam dan mengimbau pengelola restoran serta rumah makan agar tidak berjualan di siang hari," kata Ketua MUI Kota Padang Duski Samad di Padang, Senin.
Ia juga meminta penganut agama lain bertoleransi dan menghargai bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan makan minum di tempat umum dan praktik lain yang akan merusak ibadah puasa.
"Ramadhan adalah bulan ibadah mari menghargai umat Islam yang sedangkan melaksanakan Puasa Ramadhan dengan menjaga ketertiban dan kenyamanan," ujar dia.
MUI juga mengajak ulama, mubaligh, pengurus masjid, mushala, komunitas umat untuk mensyiarkan Ramadhan dengan ibadah, dakwah, infak, sedekah, baca Al Quran dan amal kebaikan.
Masyarakat juga diminta menjauhi pola hidup konsumtif, berlebih-lebihan, menegakkan akhlak mulia, tidak berfoya-foya dalam berbuka, dan tidak melakukan praktek keagamaan yang tidak ada dalilnya, ujarnya.
Ia mengajak masyarakat menyongsong Ramadhan dengan tenang serta menjaga kesederhanaan dalam menyambut Idul Fitri.
Terkait dengan maraknya kajian keagamaan melalui media sosial, TV, dan media lainnya yang memunculkan pendapat yang berbeda-beda, khususnya dalam pengamalan,MUI meminta setiap muslim berlapang dada, serta mengedepankan toleransi.
"Mari menerima perbedaan pendapat dengan senang hati, tanpa membenci, menghina, mencap sesat, tidak boleh fanatik buta, merasa benar sendiri, merasa paling islami, paling shaleh termasuk jika ada perbedaan awal dan akhir Ramadhan," katanya.
Kepada pengurus masjid, mushalla, sekolah dan tempat pendidikan diminta untuk mengisi bulan Ramadhan dengan Pesantren Ramadhan, pendidikan dan pelatihan keagamaan, pengawasan ibadah puasa, baca al-Qur?an dan pembiasaan ibadah bagi anak didik, kata dia menambahkan.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat berkunjung ke Padang menyampaikan penetapan awal Ramadhan 2018 akan tergantung hasil penetapan sidang istbath melibatkan seluruh pimpinan ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia.
"Mudah-mudahan tahun ini kita bersama-sama mengawali puasa di bulan Ramadhan dan Idul Fitri," kata dia.
Menurutnya pemerintah dalam menetapkan awal Ramadhan mengikuti apa yang menjadi keputusan Majelis Ulama Indonesia dengan dua pendekatan yaitu metode hisab dan rukyah.
Terkait dengan ormas Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Ramadhan 1439 Hijriah bertepatan dengan 17 Mei 2018 ia mengatakan hal itu merupakan itu merupakan tradisi sendiri.
"Muhammadiyah punya metode sendiri dalam menentukan 1 Ramadhan dengan menggunakan metode hisab yaitu menghitung posisi hilal ada di mana," kata dia.
Ia mengatakan pemerintah menggunakan dua metode tersebut yaitu hisab dan rukyah.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: